Jelang Pengumuman Kabinet Baru, REI Ingin Ada Wamen Perumahan
Joko Widodo dan Makruf Amin akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Minggu, 20 Oktober 2019. Diperkirakan susunan kabinet baru pemerintahan Jokowi periode kedua akan diumumkan.
Lantas apa harapan dunia properti terhadap pemerintahan baru ini? "Semoga presiden mempu membentuk kabinet yang profesional dan kondusif," kata Sekretaris Jenderal DPP REI Paulus Totok Lusida kepada ngopibareng.id.
Menurutnya, komposisi dan personil kabinet sangat berpengaruh terhadap situasi ekonomi dan bisnis properti. Dia sangat berharap kabinet baru ini memberikan harapan baru bagi para pengusaha.
Dalam periode pertama Jokowi, dunia bisnis memang kurang menggembirakan. Bisnis properti lesu. Bahkan cenderung terus menurun dari tahun ke tahun. Hanya perumahan subsidi yang masih ada permintaan tinggi.
Karena itu, dalam periode kedua pemerintahan presiden asal Solo, Jawa Tengah ini, dunia bisnis berharap ada angin segar di sektor ekonomi. Salah satunya dari susunan kabinet yang economic friendly atau pro ekonomi bisnis.
Selain itu, Totok berharap sektor properti mendapat perhatian khusus agar kembali menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi. Perhatian itu perlu tercermin di dalam susunan kabinet baru.
"Kami berharap semoga ada wakil menteri perumahan atau menteri perumahan dari kalangan profesional yang sudah mengerti hunian dan perumahan," tambah pengusaha yang disebut-sebut menjadi calon kuat Ketua Umum DPP REI mendatang ini.
Sejak pemerintahan Jokowi lima tahun lalu, kementerian perumahan rakyat dihapuskan. Padahal, sejak zaman pemerintahan Soeharto sampai dengan Susilo Bambang Yudhoyono selalu ada menteri yang khusus mengurusi rumah rakyat ini.
Di era pemerintahan Jokowi, urusan perumahan rakyat digabung dengan urusan pekerjaan umum. Namanya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam Kabinet Kerja I Menteri PUPR dipegang alumni UGM Basuki Hadimuljono.
Di kementerian yang jadi primadona pemerintahan Jokowi ini, urusan perumahan hanya diurus pejabat setingkat Direktur Jenderal. Dengan demikian, mereka tidak bisa ambll kebijakan sendiri. Ini akan berbeda jika ada menteri perumahan sendiri.
"Setidaknya ada wakil menteri yang khusus menangani perumahan. Dengan demikian, berbagai masalah yang menghambat bisnis perumahan bisa cepat diatasi," tutur Totok.