Jelang Pencoblosan, Penumpang KA Naik 20 Persen
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat adanya peningkatan volume penumpang yang signifikan memasuki masa pemungutan suara di Pemilu 2024.
Data dari PT KAI menyebutkan, sebanyak 108.218 tiket kereta api jarak jauh telah terjual untuk keberangkatan Senin 12 Februari 2024. Jumlah ini meningkat 20% dibandingkan kondisi normal yang rata-rata sekitar sebanyak 90.000 penumpang. Angka penjualan tiket akan terus meningkat karena penjualan masih berlangsung.
Para penumpang tersebut menuju berbagai daerah seperti Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Bandung, Jakarta, Solo, dan kota lainnya. Untuk mengakomodasi pelanggan pada periode 12 – 18 Februari 2024 tersebut, KAI menyiapkan 1.502 KA Jarak Jauh atau rata-rata 214 perjalanan per hari.
Menjelang masa pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, KAI mengintensifkan upaya pengamanan di area perkeretaapian. Upaya keamanan ini guna memastikan keselamatan pelanggan dan operasional kereta api menjelang periode pemungutan suara pada Pemilu 2024.
Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus, KAI secara aktif bekerja sama dengan TNI/Polri untuk meningkatkan pengawasan dan optimalisasi pengamanan di kereta api, stasiun-stasiun, serta jalur kereta api dan perlintasan sebidang.
Untuk pengamanan di kereta api, petugas memastikan penumpang tidak terganggu kenyamanannya oleh penumpang lain. KAI juga melakukan antisipasi potensi bentrok antar pendukung yang bersamaan naik kereta api.
Adapun pengamanan di stasiun-stasiun, KAI melakukan antisipasi jika dijadikan titik kumpul pemberangkatan pendukung peserta pemilu . Antisipasi juga dilakukan untuk vandalisme terhadap stasiun dan Kereta Api
“Pelaksanaan pengamanan di stasiun dilakukan sesuai SOP serta menggunakan metal detector dan inspector mirror di stasiun-stasiun tertentu,” jelas Joni dalam keterangan pers Senin 12 Februari 2023.
Sementara optimalisasi pengamanan jalur kereta api dilakukan dengan melakukan patroli mobile sepanjang lintas jalur KA. Selain itu juga dilakukan antisipasi pelemparan terhadap KA.
Pada pengamanan di perlintasan sebidang, KAI melakukan penempatan personel serta pemasangan peralatan dan rambu-rambu keselamatan di perlintasan yang rawan kecelakaan. KAI juga bekerja sama dengan aparat kewilayahan untuk penanganan keamanan dan keselamatan, terhadap pelaku pelanggaran di perlintasan sebidang.