Jelang Pemilu 2024, DPRD Surabaya Minta Panwas Jaga Netralitas
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono meminta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang baru dilantik pada akhir Oktober 2022 untuk menjaga netralitas dan mencegah kecurangan pada Pemilu 2024.
"Kami semua berharap Panwas Kecamatan bisa bekerja dengan profesional, independen dan menjaga netralitas," ujar Adi Sutarwijono, 1 November 2022.
Menurut dia, Pemilu serentak 2024 dipastikan akan menyita banyak energi, dan berjangka waktu lama. Tugas Panwas Kecamatan adalah menjaga keseluruhan tahapan Pemilu dapat dilaksanakan dengan tertib, kondusif, demokratis dan adil.
"Jangan sampai terjadi kecurangan dan penyelewengan," ujar Adi.
Pada Pemilu 2024, yang terdiri dari pemilihan presiden-wakil presiden dan pemilihan anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, akan dilakukan 14 Februari 2024. Masa kampanye dimulai sejak bulan November 2023. Sedangkan Pilkada serentak 2024, dilakukan untuk memilih gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota akan dilakukan pada bulan November 2024.
"Kami berharap semua Panwas Kecamatan mengawasi dan menegakkan seluruh regulasi Pemilu dengan fair. Cegah terjadinya kecurangan, sekaligus memfasilitasi hak-hak politik masyarakat untuk bertemu dengan kandidat dan menyerap gagasan-gagasan mereka," ucapnya.
Menurut Awi, DPRD Kota Surabaya akan memberikan dukungan sepenuhnya bagi pelaksanaan Pemilu 2024 yang profesional dan berintegritas, Luber dan Jurdil. Dukungan yang diberikan melalui tugas dan fungsi DPRD Surabaya, terutama fungsi pengawasan dan penganggaran. Sehingga pelaksanaan kinerja Bawaslu dan Panwas Kecamatan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Sekali lagi, selamat kepada seluruh personil Panwas Kecamatan yang telah dilantik. Selamat bekerja untuk Pemilu 2024 yang demokratis, Luber dan Jurdil. Kami jaga kondusivitas Surabaya dan pelaksanaan Pemilu benar-benar dirasakan masyarakat sebagai pesta demokrasi," katanya.