Jelang Pemilihan, KPU Malang Akan Rapid Test 45 Ribu Petugas KPPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang akan melakukan rapid test atau deteksi dini Covid-19 kepada sekitar 45 ribu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Sekarang kan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4.999. Jika dihitung sekitar 45 ribuan petugas KPPS," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Sabtu 10 Oktober 2020.
Dika mengatakan untuk jadwal dilakukannya rapid test kepada petugas KPPS sendiri kemungkinan digelar pada bulan depan, setelah adanya pembentukan KPPS.
"Rapid test setelah terbentuk KPPS. Itu di bulan November 2020. Meski begitu tetap kami tekankan untuk patuh protokol kesehatan," ujarnya.
Agenda rapid test tersebut kata Dika, KPU Kabupaten Malang sudah melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang terkait pelaksanaannya di lapangan.
"Kami jalin kerjasama dengan Dinkes Kabupaten Malang. Nanti rapid test-nya akan dilakukan di puskesmas-puskesmas setempat," katanya.
Pelaksanaan rapid test kepada petugas KPPS tersebut ujar Dika merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh KPU mengingat Pilkada 2020 ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Kewajiban rapid test ini tak hanya untuk KPPS tapi juga Linmas yang menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Untuk diketahui, tahapan agenda pemilihan Bupati Malang 2020 kembali dilanjutkan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020, tentang Tahapan, Program dan Jadwal, Pemilihan Kepala Daerah (2020).
Dalam pemilihan bupati 2020 ini, jadwal pemungutan suara sendiri akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, tentang Tahapan, Program dan Jadwal, Pemilihan Kepala Daerah (2020).