Jelang Nataru, Polrestabes Surabaya Musnahkan Miras dan Knalpot
Polrestabes Surabaya musnahkan ribuan botol minuman keras dan ratusan knalpot brong, pada Kamis, 23 Desember 2021. Barang bukti tersebut didapatkan dari hasil pengamanan saat Operasi Cipta Kondisi.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan, total barang bukti yang dimusnahkan tersebut sejumlah 2.512 botol minuman keras, serta 862 buah knalpot brong. “Hari ini kita memusnahkan 2512 botol miras dan 862 knalpot brong,” kata Hartoyo, kepada media, saat berada di Mapolrestabes Surabaya.
Barang bukti tersebut, kata Hartoyo, merupakan hasil dari pengamanan Operasi Cipta Kondisi yang berlangsung selama bulan November hingga Desember 2021. Ia pun mengapresiasi anggota yang bertugas. “Saya apresiasi anggota dilapangan yang bekerja maksimal untuk menjaga kamtibmas di wilayah kota Surabaya utamanya saat masa pandemi," jelasnya.
Lebih lanjut, Hartoyo menyebut pemusnahan ribuan botol minuman keras dan knalpot brong tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, menjelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Knalpot brong dan miras ini kan identik dengan tahun baru. Jadi kami ingin edukasi masyarakat agar tidak merayakan libur natal dan tahun baru secara berlebihan," ucapnya.
Oleh karena itu, Hartoyo pun mengimbau seluruh masyarakat Surabaya agar tidak keluar rumah selama Libur Nataru. Mengingat masih adanya penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pahlawan itu.
Tak hanya jajaran Polrestabes Surabaya, pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri oleh Pemerintah Kota (Pemkot), Korem 084, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta beberapa jajaran Polsek.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh seluruh langkah yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan masyarakat.
"Insyaallah kami siap mulai besok, bersama-sama untuk mengamankan Libur Nataru supaya kegiatan lancar dan tidak ada kejadian yang berlebihan terjadi di kota Surabaya," kata Eddy.