Jelang Nataru, Polresta Malang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, Polresta Malang Kota memusnahkan ribuan botol miras di Alun-Alun Kota Malang. Polresta Kota Malang melakukan pemusnahan ini saatApel Gelar Pasukan Operasi lilin Semeru 2019, pada Kamis 19 Desember 2019.
"Pada gelar apel pasukan ini kami musnahkan sebanyak empat ribu botol minuman keras, 41 ribu pil double L dan sekitar 16 gram ganja," terang Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Harapantua Simarmata Permata.
Ribuan minuman keras dan pil double L tersebut didapatkan selama operasi yang dilakukan dalam tiga bulan terakhir.
"Barang-barang ini juga sudah kami minta ketetapannya di pengadilan," ujarnya.
Untuk peredaran minuman keras sendiri, Polresta Malang Kota akan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk mencegah peredarannya saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Kami juga mengimbau untuk malam pergantian Tahun Baru 2020 agar masyarakat jangan melakukan konvoi. Tetap berada di rumah, kumpul dengan keluarga. Untuk mengurangi kepadatan di tengah Kota Malang," terangnya.
Proses pemusnahannya, untuk minuman keras dilakukan dengan cara memecah botol dengan palu, lalu dituangkan ke dalam drum. Sedangkan untuk pil double L dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menuturkan dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2020, mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas di Kota Malang.
"Penjagaan keamanan bukan hanya menjadi tugas dari Kepolisian namun juga tugas kita bersama. Beberapa minggu lalu saya juga sudah mengecek stok kebutuhan pokok dan BBM. Kami jamin saat Natal dan Tahun Baru persediaan dan sirkulasi aman," jelasnya.
Seperti diberitakan oleh ngopibareng.id sebelumnya untuk pengamanan sendiri menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, Polresta Malang Kota menyiapkan Operasi Lilin Semeru 2019 dengan melibatkan sekitar seribu personel gabungan.
Adapun seribu personel gabungan tersebut terdiri dari 400 personel dari anggota Polresta Malang Kota dan sisanya dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan sampai anggota Pramuka.
Sedangkan untuk waktu pelaksanaan, Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Harapantua Simarmata Permata mengatakan Operasi Lilin Semeru akan mulai dilakukan pada 23 Desember 2019 sampai 1 Januari 2020.
Untuk pos pengamanan sendiri Leo mengatakan pihaknya akan membentuk empat pos pengamanan, dengan titik di Gereja Jalan Ijen, Kawasan Kayutangan, Jalan Blimbing dan Kawasan Cyber Mall, Kota Malang.
Advertisement