Jelang Nataru, Polres Lamongan Razia Tempat Hiburan Malam
Polres Lamongan tidak mau kecolongan gangguan kamtibmas pada peringatan natal dan tahun baru (nataru). Untuk itu, sejak dini sudah gencar melakukan patroli cipta kondisi.
Salah satunya, menggelar patroli skala besar (PSB) dengan melibatkan Kodim, Garnisun Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Sasarannya, tempat-tempat umum yang rawan kejahatan. Seperti tempat hiburan, warung kopi dan tempat tertentu yang biasanya digunakan untuk nongkrong dan berkumpulnya warga.
Hasilnya, di antaranya mengamankan 47 motor tanpa surat-surat dan berknalpot brong. Juga, berhasil menyita dan mengamankan miras jenis arak sebanyak 18 liter. Barang bukti diamankan di Mapolres Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan, patroli juga merazia kendaraan yang dicurigai membawa barang terlarang, miras, atribut perguruan silat hingga senjata tajam.
"Tidak hanya antisipasi nataru saja, kegiatan ini kita lakukan karena gangguan kamtibmas di beberapa daerah sedang marak. Kita tidak boleh lengah, kamtibmas di wilayah Lamongan tetap harus terjaga," katanya, Senin, 12 Desember 2022.
Yakhob menambahkan, menjelang akhir tahun biasanya marak gangguan kamtibmas.
Seperti kericuhan yang diawali mengkonsumsi minuman keras (miras), adanya pertikaian antar perguruan silat dan tindak kriminalitas lainnya. Itu semua sangat meresahkan masyarakat Lamongan.
"Sehingga Polres Lamongan hadir di tengah masyarakat dengan berusaha maksimal mampu memberi rasa aman dan nyaman. Kita berharap Lamongan bisa zero crime. Tentu, juga butuh peran serta dan kerjasama masyarakat," pungkasnya.