Jelang Nataru, Polres Bojonegoro Gencarkan Operasi Miras
Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro gencar menggelar operasi di warung-warung penjual minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol. Operasi ditingkatkan menjelang Nata dan Tahun Baru (Nataru) 2023
Patroli digelar di beberapa Polsek di Bojonegoro. Seperti Polsek Purwosari, yang mendatangi beberapa warung dan kios yang diduga menjual miras. Kawasan Bojonegoro bagian barat, seperti Kecamatan Purwosari, Gayam, Ngasem, Kasiman ditingkatkan operasi ke warung-warung yang menjual miras.
Menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, kegiatan patroli menyasar peredaran minuman keras dan memeriksa warung dan toko yang miras. “Operasi ditingkatkan dalam pekan-pekan ini,” ujarnya pada Jumat 9 Desember 2022.
Operasi miras yang digelar di sejumlah warung di Purwosari,. polisi menyita miras jenis arak (kerap disebut putian) yang disita di warung Desa Kaliombo, Porwosari. Setelah menyita, polisi mendokumentasikan berikut memberi pemahaman agar tidak lagi menjual miras di warungnya.
Operasi miras di Kecamatan Purwosari dipimpin Kapolsek Purwosari, Iptu Baderurodin. Operasi digelar dari Kamis sore hingga malam hari, 8 Desember 2022. Operasi digelar di warung-warung di pinggir jalan besar hingga warung di pedesaan.”Kita data bagi warung yang menjual miras dan kita periksa,” tandas Kapolsek.
Operasi miras dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022-2023. Juga untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kita perketat peredaran dan penggunaan miras,” imbuh Iptu Baderorudin.