Jelang Nataru di Blora, Waspada Pesta Miras dan Peredaran Upal
Kepolisian Resor (Polres) Blora tingkatkan kegiatan rutin dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Satu di antaranya meningkatkan razia miras yang dilaksanakan seluruh wilayah Kabupaten Blora.
Kepala seksi Humas Polres Blora, AKP Budi Yuwono menyampaikan, kegiatan razia miras ini dilakukan serentak oleh Polsek Jajaran di 16 kecamatan, Selasa 20 Desember 2022.
Razia miras dilakukan agar perayaan Nataru di Blora tidak diwarnai dengan pesta miras atau mabuk mabukan. Dalam berbagai kasus, kata dia, mabuk akibat miras dapat memicu kemunculan tindak pidana yang berdampak terganggunya Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
"Sementara, perayaan Natal dan penyambutan tahun baru, diperlukan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," ujarnya.
Dia berpesan kepada warga agar merayakan Natal dan Tahun Baru dengan baik dan tertib. Tidak perlu euforia berlebihan apalagi sampai bermabuk mabukan, ataupun menyalakan petasan yang bisa meresahkan masyarakat.
"Rayakan Natal dan tahun baru dengan baik dan tertib. Tidak usah terlalu berlebihan, dan mari kita jaga kamtibmas bersama," ungkapnya.
Sementara itu, untuk mencegah peredaran uang palsu (upal) seiring meningkatnya transaksi jual beli menjelang Nataru, polisi juga mengingatkan warga untuk waspada.
"Masyarakat, terutama para pedagang agar lebih teliti dalam menerima uang. Terutama saat kondisi pasar ataupun toko sedang ramai,” kata AKP Budi Yuwono.
Setelah menerima uang transaksi jual beli, supaya tidak lupa menerapkan 3D. yakni dilihat, diraba dan diterawang.
Sebab, hanya sebagian kecil pedagang di pasar tradisional yang memiliki alat pendeteksi uang palsu. "Pedagang juga dapat memanfaatkan waktu untuk mengecek ke pedagang lainnya yang sudah memiliki alat pendeteksi uang palsu, sembari menukar uang pecahan,” jelasnya.
Bila ada yang menerima uang palsu, dia mengimbau, agar masyarakat segera melaporkan ke kantor Polisi. “Mohon agar uang palsu yang diterima tidak dibelanjakan kembali, segera laporkan untuk kami tindaklanjuti,” tandasnya.
Advertisement