Jelang Nataru, 481 Kendaraan Knalpot Brong di Surabaya Diamankan
Polrestabes Surabaya menggelar razia kendaraan roda dua yang berknalpot brong. Razia ini dilakukan dalam rangka pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.
Kegiatan digelar di sejumlah titik di Surabaya mulai pukul 21.00 hingga 00.00 WIB. Titik-titik razia diantaranya Jalan Walikota Mustajab, Tunjungan, dan Embong Malang.
Wakasatlantas Polrestabes Surabaya AKP Aristianto Budi Santoso mengatakan, dari razia semalam didapatkan sekitar 31 sepeda motor berknalpot brong terjaring razia.
"Kami berhasil menyita 31 motor berknalpot brong. Motor-motor berknalpot brong ini kami bawa dan diberikan sanksi berupa tilang," ujarnya, Minggu, 17 Desember 2023.
Menurutnya, sejumlah motor yang diangkut tersebut dapat diambil oleh pemiliknya lagi, dengan syarat harus membawa knalpot asli. "Silakan diambil, asal membawa knalpot aslinya," tambahnya.
Aristianto menambahkan, sejak razia motor brong digelar pada 9 Desember hingga saat ini telah terjaring sekitar 481 kendaraan. "Ada 481 sepeda motor yang kami amankan sejak operasi ini digelar pada 9 Desember lalu," katanya.
Ia berharap, masyarakat Kota Surabaya bisa berkendara dengan baik dan kondusif, dengan tidak memasang knalpot brong. "Taat aturan berlalu lintas, dan membawa SIM dan STNK saat liburan Natal dan Tahun Baru," katanya.
Advertisement