Jelang Mudik, Polisi Pasang Speed Alarm di 80 Bus di Jatim
Polda Jawa Timur dibantu dengan Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja telah memasang alat bantu keselamatan di kendaraan umum jelang arus mudi lebaran 2018. Pemasangan alat itu disebut dengan speed alarm, fungsinya supaya angkutan tersebut tak melebihi batas kecepatan yang sudah ditentukan.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono mengatakan bahwa dengan pemasangan ini dapat meminimalkan angka kecelakaan saat mudik lebaran. Selain itu, ia menyampaikan bahwa alat ini berfungsi mencegah sopir bus tak memacu kendaraannya lebih dari 100 km/jam.
"Faktor kendaraannya sudah kita pasang speed alarm nah ini fungsinya awak pengemudinya tidak memacu kendaraan lebih dari batas yang sudah ditentukan misal 100 km/jam, dan jika melebihi itu maka akan berbunyi dan meminta sopir menurunkan kecepatannya," kata Heri saat meninjau kendaraan mudik lebaran di Terminal Purabaya, Surabaya, Jumat 8 Juni 2018.
Meski sudah melakukan pemasangan speed alarm, Heri mengaku alat ini masih dipasang dengan jumlah yang minim di seluruh bus di Jawa Timur. Dia menyebut hanya 80 alat yang akan dipasangkan di angkutan yang sering mengalami kecelakaan.
"Menurut saya langkah speed alarm ini baru pertama, karena di Polda lain belum menerapkan alat ini, dan ini baru ada 80 alarm yang kita pasang di bus seluruh Jatim, dan untuk busnya kita pasang yang sering alami kecelakaan," lanjutnya.
Selain itu Heri berharap, ke depannya ada penambahan lagi alat speed alarm seperti ini, karena dengan begitu angka kecelakaan angkutan umum bisa diminimalisir.
"Ke depannya seluruh angkutan umum ini bisa kita pasang alat ini untuk kita pasang demi keselamatan pengemudi dan penumpang. dan kami juga ingin mengembangkan sesuai aturan jika sudah keluar," ucap Heri.
Berdasarkan data tahun sebelumnya, angka kecelakaan di Jatim dari angkutan umum ada 402 kendaraan, dan korban meninggal dunia 323 orang. (hrs)