Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Malang Siap Bersih-bersih APK
Masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 bakal berlangsung selama tiga hari jelang pemungutan suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang siap bersih-bersih Alat Peraga Kampanye (APK).
Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, pembersihan APK itu dimulai Sabtu, 23 November 2024 malam.
Menurutnya, mulai pukul 23.00 WIB, KPU Kabupaten Malang mengajak LO (Liaison Officer) dan tim kampanye kedua pasangan calon (paslon), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan unsur pemerintah.
"Kami bersama-sama akan memulai melaksanakan giat pembersihan APK sebelum masa tenang besok," tutur Mahardika, Sabtu, 23 November 2024.
Masa tenang Pilkada Serentak 2024 berlangsung tiga hari sebelum hari H Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024 dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang 2024. Masa tenang dimulai 24-26 November 2024.
Selama masa tenang, pihaknya akan lanjutkan untuk melakukan penyisiran dan pembersihan APK yang masih tersisa. Langkah itu akan terus dilanjutkan ke tingkat kecamatan, hingga desa.
"Kami targetkan, di masa tenang mulai 24 November 2024 seluruh APK sudah bersih di semua wilayah," terang Dika, sapaan akrabnya.
Dika menambahkan, sebenarnya, pembersihan APK bukanlah tugas KPU Kabupaten Malang. Seharusnya, hal itu menjadi tanggung jawab tim kampanye Paslon.
"Namun, ketika memasuki masa tenang ternyata masih ada APK yang terlihat, maka kami yang berwenang membersihkannya," pungkasnya.
Pilgub Jatim 2024 dan Pilbup Malang 2024 akan digelar Rabu, 27 November 2024. Warga Kabupaten Malang yang sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap bisa menggunakan hak pilihnya di 4.042 Tempat Pemungutan Suara (TPS).