Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Kediri Ingatkan Independensi Media
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri mengajak para pekerja media untuk saling bersinergi berkolaborasi melakukan pengawasan terhadap jalanya proses tahapan Pemilu 2024.
"Terutama sebentar lagi mendekati masa kampanye. Personel kita juga terbatas. Penting sekali menggandeng media untuk bersama sama berupaya melakukan pengawasan, tindak pencegahan apabila terjadi pelanggaran," terang Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M Saifuddin Zuhri ditemui disela-sela acara Media Gathering Pengawasan Partisipatif, Kamis, 16 November 2023.
Bawaslu juga mengingatkan kepada para pemilik media agar pada masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023, patuh dengan ketentuan yang sudah ada.
"Misalkan nanti dapat iklan pada masa kampanye dari para calon legislatif, pasti harus mematuhi aturan yang ada. Karena itu hari ini kita sosialisasikan kepada teman-teman media. Boleh melakukan kampanye melalui media cetak, online, televisi maupun radio tetapi harus sesuai dengan peraturan berlaku," harapnya.
Yang tidak kalah penting menurutnya, media harus berimbang dalam mengemas sebuah produk jurnalistik tentang Pemilu 2024.
"Kita harapkan teman-teman untuk tetap menjaga keberimbangan dalam mengemas produk berita. Tidak terkesan berpihak kepada partai atau caleg yang sering mengiklan. Jadi kalau ada pemberitaan ya semuanya harus diberitakan. Agar tidak terkesan media ini condong mendukung salah satu calon," terangnya.
Bentuk pengawasan yang dilakukan Bawaslu yaitu melakukan pengamatan terhadap konten berita yang dibuat oleh media tersebut, baik itu media massa cetak maupun online.
"Mana berita-berita yang sekiranya dianggap melanggar akan awasi. Ketika itu ditemukan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan media misalkan, nanti penyelesaiannya kita teruskan ke Dewan Pers," paparnya.
Kata Saifuddin, peran Bawaslu hanya sebatas melakukan pengawasan sekaligus memberikan rekomendasi tentang terjadinya dugaan pelanggaran oleh peserta Pemilu.