Jelang Masa Bakti Berakhir, DPRD Kota Surabaya Resmi Lepas Aset Pemkot
Anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 telah melaksanakan rapat paripurna terakhir pada hari ini, Rabu 21 Agustus 2024, dengan membahas empat agenda besar di detik-detik akhir masa jabatan mereka.
Dewan berhasil menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sebagai payung hukum dalam mencegah penyebaran dan menanggulangi bahaya narkotika di masyarakat Kota Pahlawan.
Selanjutnya, dalam rapat paripurna tadi juga berlangsung penyerahan berita acara raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya 2024-2044. Raperda tersebut belum tuntas sepenuh dan akan dilanjutkan pembahasannya oleh legislator di periode berikutnya.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menjelaskan, rapat paripurna tersebut menutup tugas DPRD Surabaya periode 2019-2024 dan akan dilanjutkan oleh anggota dewan teranyar, yang akan dilantik pada Sabtu 24 Agustus 2024 mendatang.
"Kami berusaha memaksimalkan kerja sampai menit-menit terakhir, bahkan setelah paripurna ini langsung dilanjut dengan rapat badan anggaran untuk menindaklanjuti APBD 2024 perubahan yang dievaluasi gubernur," ucapnya, Rabu 21 Agustus 2024.
Ketua DPC PDIP Kota Surabaya juga menjelaskan, sisa waktu yang tersedia hingga detik-detik terakhir DPRD Surabaya periode 2019-2024 harus dimanfaat sebaik mungkin.
"Kita manfaatkan waktu yang ada sebaik mungkin karena ini berkaitan dengan roda pemerintahan. Jangan sampai terjeda meskipun waktu masa tugas kita akan berakhir sebentar lagi," tegasnya.
DPRD bersama Pemerintah Kota Surabaya juga telah menyepakati pelepasan aset pemkot, lewat metode tukar guling atau ruislag, dengan pihak swasta atau pengembang.
Aset berupa lahan seluas 28.362,81 meter persegi, yang terletak di kawasan Lakarsantri, sepakat untuk ditukar guling dengan lahan seluas 28.376 meter persegi. Ruislag tersebut diajukan oleh dua perusahaan, yakni PT. Mutiara Cemerlang Abadi dan PT. Surya Mutiara Indah.
Awalnya, aset pemkot itu terpecah ke delapan bidang dan setelah disepakati, aset diganti dengan satu luasan lahan yang utuh. Awi menyatakan, tukar guling lahan tersebut adalah langkah yang tepat untuk dapat memaksimalkan fungsi aset di daerah tersebut.
"Kami sudah sepakat dan setuju, bahwa tukar guling aset tersebut adalah usulan dari Walikota Surabaya agar pemanfaatan aset tersebut bisa lebih maksimal karena kondisi existing memang tidak memadai," paparnya.
Ruislag tersebut baru terkejar untuk disahkan pada masa akhir DPRD Kota Surabaya 2019-2024 karena engikuti jadwal pansus yang ada. Awi berharap, aset tersebut dapat bermanfaat dan membawa nilai maksimal.
"Surat pengajuan tukar guling ini memang belakangan, lalu kami fix-kan sampai masa periode ini berakhir dan ternyata bisa. Diagendakan oleh Banmus (Badan Musyawarah) dan ditetapkan dalam paripurna hari ini," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kota Surabaya 2019-2024. Pada masa akhir jabatannya, mereka mampu membuat beberapa keputusan dan sejumlah aturan pun dapat diklirkan pembahasannya. "Kami dari Pemkot Surabaya memberikan penghargaan sebesar-besarnya untuk mereka. Di saat-saat terakhir justru kinerjanya digenjot," ucap dia.
Advertisement