Jelang Lebaran, Mentri Perhubungan Perketat Uji Kelayakan Angkutan Mudik
Surabaya: Menjelang lebaran Mentri Perhubungan Budi Karya Sumadi, terus melakukan uji kelayakan jalan angkutan lebaran. Hari ini inpeksi mendadak (sidak) dilakukan di tiga titik yakni Bandara Juanda, Terminal Purabaya, dan Pelabuhan Tanjung Perak didampingi Dishub Kota Surabaya.
Hal ini dilakukan guna meningkatkan kenyamanan masyarakat ketika menjalankan mudik lebaran 2017 di kampung halaman. "Ini akan terus kita lakukan pemeriksaan-pemeriksaan seperti ini setiap hari, dari 1000 kendaraan yang diperiksa 24 persennya tidak layak jalan," terang Budi, saat tinjau Terminal Purabaya Surabaya, Kamis (15/6).
Selain itu, ia juga berpesan kepada Kepala terminal untuk masih buka counter ramp check. Serta menghimbau kepada masyarakat naik bus yang sudah lulus uji ramp check angkutan lebaran demi keselamatan bersama.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat mengatakan, kelayakan kendaraan ini dilihat dari beberapa aspek yakni ketebalan ban, lampu, spidometer, swiper, kaca kendaraan, serta bodi kendaraan.
"Ban ini juga ditinjau dari ketebalannya, tidak boleh kurang dari 1 centimeter, serta tidak fulkanisir, jadi harus asli. Juga kita melihat standrad keselamatan bis dari pemecah kaca jika terjadi hal yang tidak diinginkan," sambungnya.
Irvan menegaskan, bis yang keluar dari Terminal Purabaya dalam kondisi baik, dan berstandart untuk ditumpangi pemudik saat lebaran nanti. Untuk itu petugas terminal memberi tanda bis yang sudah layak jalan dengan stiker resmi dari Kementerian Perhubungan.
"Saat ini sebagian sudah kita pasangi stiker bis yang sudah kita lakukan ramp ceck, namun sekarang ini kami juga meminta penambahan stiker dari pusat untuk tambahan," ujar Irvan.
Kepala Dishub Surabaya, memprediksi bahwa jumlah pemudik pada tahun ini mengalami penurunan sebanyak 7 persen, jika di bandingkan tahun lalu. Pasalnya, pemudik lebih banyak memilih menggunakan kendaraan pribadi, pesawat, hingga memanfaatkan instansinyang menyediakan mudik gratis. (hrs)