Jelang Larangan Mudik, Posko Penyekatan Sudah Disiapkan
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya telah menyiapkan diri dalam menjalankan instruksi Pemerintah Republik Indonesia dalam hal pelarangan mudik yang akan berlangsung mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.
Bahkan, sudah ditetapkan ada 17 titik penyekatan di perbatasan kota. Di antaranya Terminal Benowo, Terminal Tambak Osowilangon, Exit Tol Masjid Al-Akbar Surabaya, depan PMK Sier, Eks Pasar Karang Pilang, Exit Tol Gunungsari-Malang, Exit Tol Gunungsari-Gresik, SP3 Driyorejo-Lakarsantri, Bundaran Waru, Exit Tol Simo Surabaya. Exit Tol Satelit, Rungkut (Pondok Chandra), Merr Gunung Anyar, Jembatan Suramadu, Exit Tol Margomulyo, Dupak Demak, dan Exit Tol Perak.
Berdasar pantauan langsung di tiga titik yakni di Bundaran Waru, Rungkut (Pondok Chandra), dan Merr Gunung Anyar, Senin 3 Mei 2021. Tampak yang sudah ada aktivitas hanya di Bundaran Waru meski memang masih tidak begitu ketat seperti dulu ada pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan cairan disinfektan.
Aparat pun melakukan skrining terhadap kendaraan selain plat L dan W dengan fleksibel, artinya tidak selalu melakukan pengecekan. Seperti tadi pukul 10.30 WIB tampak tidak ada aparat yang melakukan skrining, dan hanya duduk di posko penjagaan.
Walau begitu, kendaraan yang akan memasuki Kota Pahlawan harus berjalan melalui jalur yang sudah ditentukan oleh aparat kepolisian. Di mana, kendaraan roda dua harus melewati area frontage, sedangkan kendaraan roda empat melalui jalan utama.
Sedangkan kondisi di Posko Rungkut dan Merr Gunung Anyar saat ini tidak ada aktivitas apapun. Meski posko sudah didirikan dan sudah disediakan meja, kursi, serta water barrier.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, proses penyekatan secara ketat akan dilakukan pada saat pemberlakuan larangan mudik. ”Mulai tanggal 6-17 Mei. Ada 260 orang yang kita terjunkan,” ujar Irvan.
Ia mengatakan, dalam proses skrining nanti akan difokuskan kepada kendaraan yang menggunakan plat nomor selain L dan W. Sebab, dua plat tersebut masuk dalam wilayah aglomerasi dan keterkaitan dengan aktivitas warga Surabaya dan sekitarnya yang saling terkait.
Irvan mengatakan, apabila pada saat nanti ada kendaraan yang terjaring melakukan mudik akan langsung ditindak sesuai aturan. “Kami tetap humanis menanyakan keperluannya. Kalau mudik, kami minta untuk putar balik. Kecuali kalau ada tujuan ke rumah sakit atau keadaan darurat,” pungkasnya.