Jelang Idul Adha, Lapak Hewan Kurban di Malang Belum Boleh Buka
Dua pekan jelang Hari Raya Idul Adha belum ada lapak penjualan hewan kurban di Kota Malang yang beroperasi.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang memprediksi pada pekan depan sejumlah lapak penjualan hewan kurban sudah mulai buka.
"Saat ini yang jualan masih menunggu konfirmasi dari kami. Jadi kemungkinan mereka bakal membuka lapaknya pada pekan depan," ujar Kabid Peternakan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono, Jumat 24 Juni 2022.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sendiri telah mengatur bagi lapak hewan kurban yang ingin berjualan harus mengantongi Surat Keterangan Tempat Penjualan Hewan dari Dispangtan Kota Malang.
Surat Keterangan Tempat Penjualan Hewan ini dikeluarkan oleh Dispangtan Kota Malang setelah para pedagang mengurus izin tempat penjualan di lingkungan setempat seperti RT dan RW hingga Kelurahan.
"Saat ini belum ada lapak yang buka mereka masih mengurus syarat sesuai Surat Keterangan Tempat Penjualan Hewan Kurban," katanya.
Sejauh ini kata Anton sudah ada enam lapak yang mengajukan perizinan membuka penjualan hewan kurban kepada Dispangtan Kota Malang.
"Lapak yang mengajukan, baru ada enam orang yang tersebar di Tlogomas, Sawojajar dan Sulfat. Mereka masih melengkapi perizinan," ujarnya.
Advertisement