Jelang Idul Adha, Dinas Peternakan Pasuruan Sidak Hewan Kurban
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan melakukan pengecekan terhadap tempat-tempat penjualan hewan kurban.
Seperti yang terlihat pada Rabu, 7 Agustus 2019 siang, belasan petugas memeriksa ratusan ekor kambing qurban yang dijual di salah satu lokasi di RT 03 RW 02, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil.
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) pada Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan, Drh Ainur Alfiah mengatakan, pengecekan dilakukan untuk melihat kesehatan hewan kurban apakah layak untuk diperjualbelikan atau tidak. Utamanya meliputi pemeriksaan mata, gigi, maupun luka atau cacat di tubuh hewan qurban serta umur.
"Pengecekan kita lakukan seperti memeriksa kesehatan, umur, dan luka atau cacat di tubuh hewan kurban," katanya di sela-sela pemeriksaan.
Dijelaskan Alfiah, pemeriksaan hewan kurban tersebut bertujuan untuk memastikan semua hewan kurban dalam keadaan sehat. Apabila ditemukan hewan yang dalam kondisi kesehatan tidak baik, maka disarankan untuk tidak dijual ke masyarakat.
"Ya pasti, kalau kita temukan hewan qurban nya dalam keadaan sakit yang bisa menular ke manusia maka harus ditarik dari penjualan. Tapi kalau hanya sakit mata atau lemas, maka bisa diantisipasi dengan obat dan asupan makanan dan minuman yang mencukupi," katanya.
Oleh karenanya, Alfiah mengharapkan kepada pedagang maupun peternak agar dimusim kemarau ini, kesehatan hewan qurban selalu dijaga. Caranya adalah dengan menyediakan air dan pakan agar kondisinya terjaga hingga hari raya Idul Adha.
"Secara umum kondisi kesehatan hewan kurban khususnya kambing dan sapi kami nyatakan layak untuk dikurbankan. Hanya saja perlu dijaga dan diberi pakan serta air. Mengingat musim kemarau saat ini berpotensi terjadi gangguan kesehatan pada ternak sapi," ujarnya.
Sementara itu, Drh Ana Ismawati selaku Kasi Kesmafet (Kesehatan Masyarakat Veteriner) menambahkan, total ada 11 kecamatan yang dijadikan sasaran kegiatan. Diantaranya Kecamatan Gondangwetan, Sukorejo, Pandaan, Grati, Gempol, Kejayan , Bangil, Prigen, Wonorejo, Purwodadi serta Kecamatan Rembang.
Rata-rata, satu kecamatan ada 8-10 lokasi yang akan disasar. Mulai dari hewan qurban yang dijual di pinggir jalan, di dalam kampung, pasar hewan maupun lapangan yang disulap menjadi tempat berjualan hewan qurban.
"Kita sasar semua wilayah secara keterwakilan. Kita kerahkan petugas untuk bisa memeriksa hewan qurban apakah layak disembelih atau belum," katanya.
Hanya saja, dari pemeriksaan di beberapa lokasi, pihaknya masih menemukan beberapa ekor hewan qurban yang sakit kulit maupun sakit mata, serta kambing yang belum poel (belum cukup umur).
"Seperti di Bangil ini, ada 2 ekor. Meskipun kambing besar, tapi belum poel (dewasa) yang ditandai dengan gigi yang sudah tanggal dari gigi susu menjadi permanen. Kita sarankan untuk jangan dijual untuk qurban karena sesuai syariat Islam belum boleh. Tapi kalau untuk jamuan makan, pesta ya silahkan," kata Ana.
Sementara itu, meskipun ada yang masih sakit, tapi jumlahnya hanya sedikit. Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan pun memberikan surat keterangan kesehatan hewan qurban kepada penjual hewan qurban.
Dalam surat tersebut, ada kesimpulan hasil pemeriksaan. Apakah dinyatakan sehat (layak untuk dipotong), dinyatakan tidak sehat/sakit/tunda untuk dipotong, serta dinyatakan layak untuk dikonsumsi. (sumber: pasuruankab.go.id)