Jelang Idhul Adha, Polda Sekat dan Tutup Jalan di 350 Titik
Polda Jatim mengambil kebijakan untuk menerapkan penyekatan hingga penutupan jalan di 350 titik di Jatim, jelang Hari Raya Idhul Adha 2021. Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman mengatakan, kebijakan ini mulai diterapkan pada 16-22 Juli 2021.
"Kami akan melakukan penyekatan hingga penutupan, serta akan ada pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus, maupun motor yang keluar atau masuk ke Jatim," kata Kombes Latif Usman.
350 titik penyekatan dan penutupan jalan itu tersebar di 38 kabupaten/kota di Jatim. Rinciannya, 196 titik pembatasan wilayah di dalam kota, 18 titik di ruas tol, 20 penyekatan antar rayon dan kabupaten, serta tujuh titik lokasi penyekatan jalur antar provinsi.
Latif mengatakan, penutupan dan penyekatan itu dilakukan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dan mencegah adanya arus mudik saat Idhul Adha 2021. Selain itu, kebijakan ini diambil untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19 di Jatim yang semakin hari meningkat secara drastis. "Yang jelas kami akan memperketat seluruh ruas jalan jelang Idhul Adha ya. Khususnya titik yang telah kami siapkan," katanya.
Terkait dengan penutupan dan penyekatan exit tol di kebijakan kali ini, Latif mengaku Polda akan menerapkan 2 kebijakan yakni exit tol tutup total dan exit tol penyekatan. Jika exit ditutup total, maka jalur itu sudah tidak bisa dilewati oleh semua kendaraan. Sedangkan untuk yang disekat, kendaraan masih bisa melintas khusus sektor esensial dan kritikal yang diatur dalam aturan PPKM Darurat. "Memang akan ada yang ditutup. Tapi ada juga yang disekat," katanya.
Advertisement