Jelang Idhul Adha, DKPP Intens Lakukan Sidak Hewan Kurban
Menjelang Hari Raya Idul Adha Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mulai melakukan pemantauan dan pemeriksaan langsung hewan-hewan kurban yang dijual di beberapa titik di wilayah Surabaya, Selasa, 6 Agustus 2019.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit berbahaya yang berasal hewan dan dapat menular ke manusia melalui daging hewan.
Kepala Bidang Peternakan dan Penyuluhan DKPP Surabaya, Meita Irene Wowor mengatakan, pemeriksaan dan pemantauan hewan kurban hari ini dilaksanakan mulai dari Jalan Mulyosari, hingga ke Jalan Raya Merr.
Dalam kegiatan itu, petugas dari DKPP melakukan pemeriksaan hewan dengan mengecek suhu badan, gigi, dan mata pada sapi, kambing, dan domba yang dijual.
Meita menjelaskan, hewan yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan dinyatakan layak untuk dijual dan dikonsumsi, akan ditandai dengan stiker bertuliskan "Telah Diperiksa Kesehatan".
Dalam pemeriksaan hari ini, pihaknya tidak menemukan hewan qurban yang dijual dengan kondisi mengidap penyakit berbahaya seperti, anthrax dan brucellosis.
“Alhamdulillah hari ini sidak dan pemeriksaan kami semuanya aman. Tadi hanya terlihat ada yang terluka ringan saja, karena lokasinya kandang desak-desak an, atau sesama hewan tanduk-tandukan. Sejauh ini hanya sakit yang ringan-ringan saja,” ujarnya kepada Ngopibareng.id saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Selasa 6 Agustus 2019.
Ia berjanji, bahwa DKPP akan terus melakukan sidak dan pemeriksaan tempat penjual hewan Qurban hingga hari H Idhul Adha yakni pada Minggu 11 Agustus 2019. Dalam sehari, sedikitnya ada empat titik lokasi yang akan didatangi dengan 10 orang petugas yang diterjunkan untuk memeriksa.
Berdasarkan data tahun 2018, dari 31 kecamatan Surabaya, terdapat 360 lokasi penjualan hewan kurban. Dengan jumlah sapi 2070 ekor, sedangkan kambing dan domba 5158 ekor. Ujar Meita, hewan qurban yang dijual di Surabaya rata-rata berasal dari sejumlah kota di wilayah Jawa Timur, seperti Probolinggo, Tuban, Jember, Malang, Lamongan, dan Gresik.
Ia tak menyangkal apabila memang ada hewan qurban yang bukan berasal dari Jawa Timur. Seperti Jawa Barat, Bali, NTB, hingga NTT. Namun, ia memastikan bahwa pihak DKPP akan mengawasi lebih ketat hewan qurban yang berasal dari luar Jawa Timur.
“Kalau yang berasal dari luar jawa, selain kita melakukan pemeriksaan kesehatan, kita juga melakukan pengawasan yang lebih intens lagi,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengatakan masyarakat tak perlu khawatir apabila ingin membeli hewan qurban yang bukan berasal dari Jawa Timur.
“Itu hak orang ya. Kadang mau domba dari garut, atau sapi NTB itu ya terserah. Namun kita imbau kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban yang telah kami beri label stiker tadi ya, biar aman,” katanya.
Saat ditanya, apakah DKPP akan bertanggung jawab apabila masyarakat tak sengaja membeli hewan qurban yang mengidap penyakit berbahaya, Meita mengatakan akan mencari asal penjual dan hewannya. Agar ditahun depan tidak terulang kembali penjualan hewan berpenyakit.
“Kadang memang kami terlewat ya pemeriksaannya. Kalau ada seperti itu, nanti kami lihat dari mana belinya, dan dari mana asal hewannya ya,” pungkasnya.