Jelang Hari Raya, Oknum LSM Ngaku Wartawan di Jember Kena OTT Saat Peras Kades
Tim Unit Resmob Timur Polres Jember melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum LSM berinisial RF, warga Kecamatan Sukowono, Senin, 25 Maret 2025. RF tertangkap tangan saat meminta sejumlah uang kepada Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Jember.
Kepala Desa Sukosari, Ahmad Romadhan mengatakan awalnya banyak kepala desa di Sukowono merasa resah dengan aksi yang dilakukan RF. RF dikenal sebagai anggota LSM yang mengaku sebagai wartawan sering keliling ke desa-desa.
RF biasa mendatangi lokasi proyek dengan tujuan mencari-cari kesalahan. Bahkan, RF sering mengklaim menemukan kejanggalan dalam setiap proyek yang didatanginya.
Dengan alasan itu, RF meminta korban membayar sejumlah uang. Jika tidak, RF mengancam akan memberitakan negatif tentang proyek yang didatanginya.
“Modus yang dilakukan RG dengan cara menakut-nakuti pekerja proyek, RF mengklaim menemukan adanya kejanggalan dalam pekerjaan yang sedang berlangsung. Jika tidak diberikan sejumlah uang, RF mengancam akan memberitakan hal tersebut secara negatif,” katanya, Selasa, 25 Maret 2025.
Romadhan menegaskan, aksi yang dilakukan RF sudah berlangsung cukup lama dan telah membuat para kepala desa di Sukowono merasa tidak nyaman. Karena itu, Kades Sukosari berkoordinasi dengan Tim Resmob Jember.
"Karena ada ancaman, ya saya akhirnya menyiapkan uang yang diminta. Kali ini saya koordinasi dengan anggota polisi," katanya, Selasa, 25 Maret 2025 malam.
Tak lama kemudian, Tim Resmob Timur Polres Jember bergerak cepat menangkap RF saat menerima uang. Romadhan mengapresiasi kesigapan Resmob Timur yang bisa bergerak cepat.
Romadhan berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan dan LSM untuk kepentingan pribadi.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada teman-teman Resmob yang sudah bekerja dengan sigap, sebab yang bersangkutan selalu lolos ketika akan ditangkap saat memeras korbannya," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, IPTU Bagus Dwi Setiawan membenarkan penangkapan terhadap RF. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap RF.
“Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut,” pungkasnya.
Advertisement