Jelang Akhir Tahun, Thailand Buka Wisata untuk 56 Negara
Thailand melonggarkan pembatasan untuk penduduk dari 56 negara dengan tujuan meningkatkan perekonomian dari sektor wisata yang terpuruk akibat pandemi. Pengunjung tetap dikenakan kewajiban karantina selama dua pekan di hotel.
Pelonggaran itu di antaranya dirasakan oleh warga dari Australia, Prancis, dan Amerika Serikat. Meski tak butuh visa khusus, mereka tetap diminta menunjukkan keterangan negatif Covid-19 yang dibuat maksimal 72 jam sebelum pergi. Disiapkan pula pusat karantina di hotel, menurut juri bicara Satgas Covid-19 Thailand, Taweesin Visanuyothin, Kamis, 17 Desember 2020.
Selain wajib karantina bagi pengunjung, pihaknya juga memperpanjang lama kunjungan dari 30 hari menjadi 45 hari.
Selama di pusat karantina, pengunjung akan menjalani tes Covid-19, dan berpotensi memperpendek masa karantina jika hasilnya baik.
Aturan ini muncul setelah Thailand kesulitan mendorong wisatawan domestik menggeliat, namun larangan masuk dari warga negara asing menyebabkan sebagian besar wisatawan asing sulit masuk. "Masuknya wisatawan asing akan mendorong perekonomian," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Tanee Sangrat kepada Reuters.
Bagi warga negara di luar daftar 56 negara tersebut, tetap boleh masuk menggunakan visa khusus yang berlaku selama 90 hari dan sertifikat untuk masuk.
Sebelumnya diketahui, pembatasan wisatawan asing yang masuk mampu menekan pertumbuhan infeksi di angka 4.281 kasus hingga saat ini, namun berdampak buruk pada perekonomian dan meningkatkan jumlah pengagguran.
"Kami percaya dengan sistem kesehatan di Thailand. Sebelum ini kami tak yakin, tetapi sekarang kami percaya," lanjut Tanee. (Alj)
Advertisement