Jekso Mucal, Program Pembekalan Mahasiswa Kesehatan Mojokerto
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melalui program Jaksa Mengajar atau Jekso Mucal memberi pembekalan mahasiswa kesehatan di era digitalisasi dalam perspektif kesehatan yustisial terutama terkait masalah perundungan dunia maya atau cyberbullying.
Hari ini Kamis 25 Mei 2023, di ruang kuliah Universitas Bina Sehat PPNI Kabupaten Mojokerto dengan pemateri yaitu Yessi Kurniani dan Johan Candra Jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Materinya tentang pengenalan Kejaksaan RI dalam bidang Kesehatan Yustisial dan perundungan di era digital atau Cyberbullying.
Dalam program Jaksa Mengajar atau Jekso Mucal tersebut diikuti oleh sekitar 70 mahasiswa dan beberapa dosen.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Sulvia Triana Hapsari, kegiatan Jaksa Masuk Kampus pada intinya bertujuan memberikan edukasi kepada mahasiswa terkait pengetahuan tentang hukum, khususnya terkait berbagai konsekuensi hukum dari tindakan perundungan melalui media sosial.
"Ke depan akan disusun beberapa program tetap dalam pembekalan untuk mahasiswa memasuki dunia kerja. Terlebih di dalam struktur organisasi Kejaksaan RI telah dibentuk satuan Kesehatan Yustisial maupun perecanaan dari Kejaksaan Agung akan membangun infrastruktur RSU Adhyaksa di Kabupaten Mojokerto," katanya, Kamis 25 Mei 2023.
Dalam kesempatan tersebut civitas academica UBS PPNI menyambut baik materi yang diberikan Jaksa. Sebab, terdapat beberapa kasus yang menarik perhatian masyarakat atau viral terkait cybercrime. Di satu sisi, perkara tersebut menyangkut kode etik tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya.
Sehingga forum diskusi yang disediakan telah digunakan secara optimal oleh mahasiswa.
"Setiap mahasiswa yang nantinya berprofesi menjadi tenaga kesehatan diharapkan agar tidak melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta agar setiap mahasiswa mempersiapkan diri untuk menghadapi dunia kerja dalam era digitalisasi," tandasnya.
Sementara Rektor UBS PPNI Mojokerto, Windu Santoso, program Jaksa Mengajar atau Jeksa Mucal diharapkan bisa memberikan kuliah umum di era digitalisasi dalam perspektif kesehatan yustisial.
"Hal ini merupakan pertama kalinya kehadiran Jaksa di kampus UBS PPNI. Kami mengharapkan kerjasama yang baik ini dapat dilanjutkan lebih intens atau menjadi agenda tetap dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, seperti untuk memberikan kuliah umum kepada mahasiswa," ungkapnya.