Jejak Vitalia Sesha: Terseret Suap Sapi Impor hingga Narkoba
Model majalah pria dewasa Vitalia Sesha ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Vitalia Sesha diciduk di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin 24 Februari 2020 sekitar pukul 17.00 WIB bersama kekasihnya berinisial AW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap, penangkapan Vitalia Sesha merupakan buah dari laporan masyarakat. Sebab dalam apartemen tersebut kerap kali terjadi transaksi narkoba.
Berikut jejak Vitalia Sesha:
1. Pertama Terciduk Narkoba 2015
Vitalia Sesha pertama kali ditangkap karena kasus narkoba di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta, pada 11 Juli 2015.
Dia mengaku dijebak saat menenggak minuman yang mengandung narkoba. Hasil tes urine Vitalia Sesha positif mengandung ekstasi. Namun, ibu dua anak itu hanya direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional Indonesia.
2. Terseret Kasus Suap Sapi Impor
Vitalia Sesha dikaitkan dengan terpidana kasus suap sapi impor yang menjerat Ahmad Fathanah.
Vitalia Sesha ikut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena mendapatkan kucuran hadiah mewah dari Ahmad Fathanah.
Hadiah mewah yang diterima Vitalia yakni mobil Honda Jazz bernopol B 15 VTA. Vitalia juga mengaku diberi jam tangan merk Chopard yang diperkirakan berharga puluhan juta rupiah. Barang ini juga disita KPK.
Selain itu, Vitalia Sesha menerima uang dan emas senilai Rp100 juta dari suami pendangdut Sefty Sanustika.
Kini, Ahmad Fathanah menjalani hukuman 16 tahun bui dan denda Rp1 miliar atas kasus korupsi yang melilitnya.
3. Dua Kali Terciduk Narkoba
Vitalia Sesha diciduk di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin 24 Februari 2020 sekitar pukul 17.00 WIB bersama kekasihnya berinisial AW.
4. Konsumsi 3 jenis Narkoba
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pun berhasil menemukan tiga jenis narkoba yaitu ekstasi, sabu dan H5 dari tangan Vitalia Sesha dan kekasihnya berinisial AW.
5. Kumpul Kebo
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketika ditangkap AW dan Vitalia Sesha mengaku tinggal bersama dalam apartemen tersebut selama tujuh bulan. "Pengakuan mereka sudah tinggal bersama dan menyewa apartemen itu," ungkapnya.