Jejak Munarman dalam Dugaan Kasus Terorisme
Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terkait dugaan kasus terorisme. Pria berprofesi pengacara ini ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021, sekitar pukul 15.30 WIB.
Usai penangkapan Munarman, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menyita beberapa botol yang berisi nitrat jenis aseton dari penggeledahan bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan ke botol, serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton dan itu juga akan didalami," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers.
Selain itu, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menyita puluhan buku dari rumah Munarman diduga terkait jihad.
Dalam sejumlah catatan pemberitaan, dugaan keterlibatan Munarman dalam kasus terorisme mulanya diungkap oleh terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Ahmad Aulia.
"Saya berbaiat saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan laskar FPI. Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat saat itu, Ustadz Fauzan dan Ustadz Basri yang memimpin baiat pada saat itu," ungkapnya.
Ahmad Aulia dibaiat bersama ratusan simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar yang berada di Jalan Sungai Limboto, menurut dia, turut dihadiri oleh beberapa pengurus FPI termasuk Munarman.
Namun, Munarman sudah membantah kabar tersebut. Dia pun mengaku tidak mengenal belasan eks anggota FPI berstatus terduga teroris jaringan JAD yang mengaku sempat berbaiat kepada kelompok teroris ISIS.
"Enggak kenal saya," tegas Munarman pada 4 Februari 2021.