Jejak Cyril Stiak, Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Cyril Stiak dan rekannya, Stefan Durina, buronan Interpol berstatus red notice diburu sejak 2019 silam. Mereka telah membobol 19 perusahaan di negaranya. Cyril Stiak berhasil ditangkap di sebuah vila kontrakan di Kuta Selatan, Bali, Rabu 30 November 2022. Sedangkan Stefan Durina berhasil kabur dan masih dilakukan pengejaran.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, pihaknya menangkap Cyril Stiak setelah menerima permohonan bantuan penangkapan buron berstatus red notice (IRN) dari Head of National Central Bureau (NCB) Praha, Republik Ceko.
"Permintaan pencarian subjek IRN atas nama Cyril Stiak dan Stefan Durina, sebagaimana NCB Praha juga meminta bantuan yang sama saat IGA 89 di Istanbul," ujar Krishna Murti.
Menolak Dideportasi
Cyril Stiak menolak dideportasi. Ia beralasan tidak melanggar keimigrasian, sehingga menolak dideportasi.
"Cyril Stiak menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak ingin dideportasi dan hanya mau dengan menggunakan mekanisme handing over, dengan alasan tidak melanggar keimigrasian," jelas Krishna Murti.
Cyril Stiak meminta personel Indonesia National Police (INP) Polri yang mengantarkan pulang ke Ceko. Untuk sementara, Cyril Stiak ditahan di Polda Bali. INP Polri masih berkoordinasi dengan NCB Praha.
Advertisement