Jawaban Kenapa PKB Tak Kunjung Setorkan Nama Calon Pimpinan DPR?
Anggota DPR periode 2019-2024 resmi dilantik sehingga pimpinan DPR juga akan segera ditetapkan. Namun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memiliki jatah satu kursi wakil pimpinan hingga saat ini tak kunjung menyetorkan nama.
Berdasarkan Undang-undang MD3, pimpinan DPR terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua. Mereka berasal dari perwakilan partai dengan perolehan suara lima tertinggi.
Harusnya, PKB memiliki jatah satu kursi wakil ketua, namun hingga saat ini partai yang diketuai Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ini tak kunjung menyetorkan nama kadernya.
Cak Imin tampaknya sangat berhati-hati untuk menempatkan kadernya. Apalagi banyak kader yang diorbitkan ternyata dikemudian hari diketahui malah memusuhi Cak Imin.
Beredar kabar, PKB sebenarnya sudah mengusulkan nama Jazilul Fawaid sebagai pimpinan DPR. Namun pemanggilan KPK terhadap Jazilul, meski baru sebagai saksi, menjadi Cak Imin tampaknya harus berfikir ulang.
"Pasti segera kita ajukan, sebentar lagi. Ini masih finalisasi," kata Ketua DPP PKB Daniel Johan, Selasa 1 Oktober 2019.
Sekadar diketahui, untuk kursi Ketua DPR hampir pasti akan dijabat Puan Maharani dari PDI Perjuangan. Sedangkan untuk kursi wakil ketua, Golkar telah menunjuk Azis Syamsuddin; kemudian NasDem mengajukan Rachmat Gobel dan Gerindra mengajukan Sufmi Dasco Ahmad.