Jawa Timur Tambah 543 Kasus COVID, WHO Desak PPKM Level 2
Jawa Timur melaporkan tambahan kasus COVID-19 sebanyak 543 per Selasa, 29 November 2022. Sedangkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendesak Indonesia memberlakukan PPKM Level 2, terutama di Jawa-Bali.
Kasus Jawa Timur
Laman Info Covid-19 Jawa Timur melaporkan tambahan kasus sebanyak 543, per Selasa 29 November 2022. Terdapat pula tambahan pasien sembuh baru sebanyak 569, serta kasus aktif yang berkurang sebanyak 35. Selain itu, sebanyak sembilan orang dilaporkan meninggal.
Tambahan kasus baru menyebabkan jumlah kasus kumulatif di Jawa Timur bertambah menjadi 631.148, dengan perincian sebanyak 2.054 adalah kasus aktif, 597.012 adalah pasien sembuh dan sebanyak 32.082 dilaporkan meninggal dengan positif COVID-19.
Surabaya melaporkan kasus harian terbanyak mencapai 195 kasus baru, diikuti Sidoarjo sebanyak 44 kasus, dan Kabupaten Malang sebanyak 26 kasus.
Surabaya juga menjadi wilayah yang melaporkan pasien sembuh baru terbanyak, mencapai 199 orang.
Sedangkan sembilan kasus meninggal dilaporkan berasal dari Surabaya dan Bondosowo masing-masing sebanyak dua orang, serta masing-masing satu orang di Banyuwangi, Jombang, Kabupaten Malang, Kota dan Kabupaten Madiun, dan Bondowoso.
Didesak PPKM Level 2
Lonjakan kasus yang terjadi di Jawa dan Bali juga menjadi perhatian dari WHO. Badan PBB itu menyebut tren kenaikan kasus mencapai 22,5 per 100 ribu penduduk, per 22 November 2022.
Kondisi itu menurut WHO sudah masuk dalam kategori Level 2, dengan penularan komunitas mencapai lebih dari 20.
Selain risiko penularan yang tinggi, WHO juga menyoroti ngka kematian yang bertahap meningkat di nasional maupun sebagian besar wilayah Indonesia selama lima pekan terakhir. Per 20 November, jumlah kematian COVID-19 per 100 ribu penduduk secara nasional adalah 0,10.
Sorotan WHO atas Indonesia muncul dalam laporan WHO Situation Report dirilis 22 November dikutip dari detik.com.
Terkait hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI dokter Siti Nadia Tarmizi menyarankan jika pemerintah akan mengevaluasi kebijakan naiknya level PPKM, merespons laporan tersebut. "Nanti akan dievaluasi lebih komprehensif," kata Nadia, dikutip pada Selasa 29 November 2022.
Advertisement