Jawa Timur Sudah Punya Surat Edaran Soal Kendaraan Listrik
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mendorong warga Jatim untuk menggunakan motor listrik dan kompor induksi. Dorongan ini diwujudkan dalam Surat Edaran (SE) nomor 671/85/124.3/2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dan kompor induksi di Jawa Timur.
SE ini merupakan dukungan kongkret Pemprov Jatim terhadap Perpres 55 tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.
"Melalui SE ini kami mengimbau mulai dari pemerintah kabupaten/kota, pengelola restoran, hotel, apartemen, rumah susun, serta masyarakat segera bertransformasi ke KLBB dan kompor induksi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," papar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Rabu, 23 Maret 2022.
Terkait penggunaan kendaraan listrik ini, Khofifah menyampaikan masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, Pemprov Jatim dan PLN terus berkolaborasi menyiapkan infrastruktur yang memadai.
Antara lain Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Home Charging Station.
Di sisi lain, General Manager PLN UID Jawa Timur, Lasiran mengungkapkan, saat ini pembangunan infrastruktur SPKLU telah tersebar di beberapa titik mulai dari Madiun hingga Banyuwangi. Total, sebanyak tujuh SPKLU, dan dalam waktu dekat, PLN akan mengoperasikan empat unit lagi.
Selain itu, PLN juga meluncurkan program stimulus untuk memberikan kemudahan bagi pengguna kompor induksi, yakni program nyaman kompor induksi, tambah daya hingga 11.000 VA melalui aplikasi PLN Mobile dengan hanya membayar Rp 150 ribu.
"PLN juga memiliki program bagi masyarakat yang mempunyai motor listrik. Yakni promo Super Everyday bagi pelanggan yang ingin melakukan penyambungan baru (PB) untuk pengisian daya di rumah atau home charging,” tandasnya.