Jawa Timur Menyisakan 4 Kabupaten dan Kota yang Masih Level 4
Tracing ratio Covid-19 di Jawa Timur diklaim meningkat sampai 880 persen dari yang sebelumnya hanya mencapai 1,17 menjadi 10,32 selama Bulan Agustus 2021. Artinya, dari setiap satu kasus yang terdeteksi, 10 kontak erat sudah dilakukan isolasi maupun testing.
Capaian ini, berdampak signifikan terhadap penyebaran kasus di Jawa Timur. Sehingga, angka zona merah di Jawa Timur yang pada awal Agustus tercatat 34 kabupaten dan kota, saat ini menjadi 4 kabupaten dan kota saja yaitu Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Nganjuk, Kota Batu dan Kabupaten Blitar.
Sementara sesuai Inmendagri nomor 38 yang terbit pada tanggal 30 Agustus 2021; PPKM Level 2 tercatat 6 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Tuban, Sumenep, Pamekasan, Sampang serta Kabupaten dan Kota Pasuruan.
Sementara Level 3 tercatat 23 Kabupaten yaitu : Kabupaten Kediri, Jombang, Bondowoso, Banyuwangi, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang , Lamongan, Jember, Gresik, Bojonegiro dan Bangkalan.
Sedangkan Level 4 saat ini di 9 kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang Kabupaten Blitar, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kota Kediri dan Kota Blitar.
"Alhamdulillah selama Agustus tracing ratio Jatim naik hingga 880 persen. Dengan tracing yang masif dan kenaikan ratio ini, penyebaran kasus Covid-19 di Jawa Timur dapat ditekan dan zona merah sudah menurun menjadi 4 kota dan kabupaten," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Selasa 31 Agustus 2021.
Saat ini, sesuai data tanggal 30 Agustus BOR ICU yang tadinya 78 persen turun menjadi 41 persen, BOR isolasi dari 81 persen turun menjadi 24 persen, BOR RS darurat yang tadinya 69 persen turun menjadi 31 persen dan BOR rumah isolasi yang tadinya 50 persen turun menjadi 23 persen..
“Semoga kerja keras dan sinergi semua pihak akan terus menurunkan kasus covid-19 di Jawa Timur. Amin,” katanya.