Jawa Tengah Terapkan PPKM Jilid 2
Seluruh elemen di Jawa Tengah telah bekerja keras selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali jilid pertama. Capaian itu dapat dilihat pada tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Provinsi Jawa Tengah yang memiliki skor bagus dan jauh di bawah rata-rata daerah lain.
Lebih lanjut, permintaan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait penambahan kapasitas tempat tidur baik pada ruang isolasi maupun ICU juga telah dilaksanakan dengan baik.
"Alhamdulillah kalau melihat dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan, Jateng itu di angka 66,67 persen dan Bali 60,32 persen. Ini bagus, karena yang lainnya di atas 70%," kata Ganjar setelah memimpin rapat evaluasi Covid-19 di Kantor Gubernur, Senin 25 Januari 2021.
Ganjar menyampaikan selama berlangsung PPKM, pedagang kaki lima (PKL) dan tempat makan menjadi perhatian khusus.
"Memang kemarin ada beberapa masukan, karena mereka (PKL dan tempat makan) tidak cukup mudah dalam berjualan. Maka ada dua cara yang dilakukan, yakni mereka mau menjaga jarak dengan terbatas dan take away,” terangnya.
Seluruh Daerah Jateng Terapkan PPKM Jilid 2
Menindaklanjuti instruksi Mendagri No 2/2021 tentang perpanjangan PPKM, Ganjar mengatakan telah mengirimkan surat edaran ke seluruh bupati/wali kota di Jawa Tengah.
Jika PPKM sebelumnya hanya diterapkan di Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. Pada SE Gubernur Jawa Tengah No 443.5/0001159 yang diterbitkan 25 Januari 2021 menyebutkan bahwa seluruh daerah di Jawa Tengah diminta menerapkan PPKM jilid 2 mulai 26 Januari 2021 sampai 8 Februari 2021.
Selain itu, terdapat perbedaan pada pembatasan jam operasional. Tempat makan yang sebelumnya harus tutup pukul 19.00 WIB, sekarang diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB, setelah itu sampai satu jam berikutnya dengan sistem take away.
"Pusat perbelanjaan atau mall juga sampai jam 20.00 WIB, naik satu jam dari sebelumnya. Destinasi wisata melakukan pembatasan maksimal 30 persen dan jam operasional dibatasi sampai pukul 15.00 WIB. Tidak ada piknik malam," lanjutnya.
Ganjar juga menegaskan bahwa tempat wisata malam seperti karaoke, warnet, game online dibatasi maksimal pukul 20.00 WIB dan maksimal 50 persen. Pihaknya juga menegaskan akan terus melakukan operasi yustisi untuk melakukan pengetatan.
Advertisement