Jatim Tersisa 6 Kabupaten/Kota Berstatus PPKM Level 2
Daerah di Jawa Timur yang menyandang status PPKM level dua tinggal enam kabupaten/kota. Sementara 32 daerah masuk status PPKM level satu.
"Alhamdulillah, kita syukuri capaian ini sebagai hadiah berharga jelang HUT Pemprov Jatim ke- 76 besok Selasa, 12 Oktober 2021," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Senin, 11 Oktober 2021.
Berdasarkan hasil assessment situasi covid-19 dari Kemenkes per 9 Oktober 2021, jumlah daerah di Jatim yang masuk dalam level satu sebanyak 32 kabupaten/kota atau 84,21 persen.
Sementara yang masih level dua terdapat enam daerah atau sebanyak 15,79 persen, yakni Kab. Probolinggo, Nganjuk, Malang, Lumajang, Kota Malang, dan Kota Madiun.
Atas capaian yang diperoleh tersebut, Khofifah menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan gotong royong dari berbagai elemen strategis masyarakat.
Keterlibatan forkopimda, pemkab/pemko, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, media, seluruh relawan dan masyarakat sangat penting untuk ikut serta mencegah dan mengendalikan penyebaran covid-19 di Jatim.
"Alhamdulillah, atas ikhtiar, kerjasama dan do'a kita semua, Provinsi Jatim kembali mendapatkan penambahan pada level 1. Suasana seperti ini patut kita syukuri. Namun mohon tetap waspada dan diikuti dengan disiplin protokol kesehatan (prokes) serta percepatan vaksinasi," katanya.
Menurut Khofifah, jumlah kabupaten/kota yang masuk level satu mengalami peningkatan yang cukup tajam. Dari awalnya satu kabupaten yaitu Lamongan per 8 September 2021, menjadi 32 kabupaten/kota per 8 Oktober 2021.
“Alhamdulillah dalam kurun waktu satu bulan, terdapat peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk level satu, dari satu kabupaten menjadi 32 kabupaten/kota. Semoga enam kabupaten/kota lainnya segera menyusul masuk level 1 assessment Kemenkes RI," katanya.
Khofifah menjelaskan, assessment level dari Kemenkes RI ini merupakan syarat awal menjadi penilaian Level PPKM yang ada pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Dalam assessment Kemenkes ini menilai dari enam parameter, yakni kasus konfirmasi (positif covid-19), jumlah pasien rawat inap RS, kematian, testing, tracing dan treatment yang dilakukan secara masif, dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.
"Jadi penilaian dari Kemenkes RI ini menjadi syarat awal untuk bisa masuk pada level satu PPKM yang tertuang dalam Inmendagri. Karenanya. Mari kita bergandengan tangan dan bergotong royong percepat vaksinasi baik masyarakat maupun lansia, tetap disiplin prokes. Insyaallah dengan ikthiar kita bersama bisa menambah jumlah level satu PPKM di Jatim," kata Khofifah.
Advertisement