Jatim Terima Penghargaan dari Mendagri
Surabaya: Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperoleh penghargaan dari Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo. Hal itu didapat karena dinilai berhasil dalam menyelesaikan batas daerah di tahun 2016. Penghargaan tersebut langsung diterima Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Akhmad Sukardi bersamaan dengan Rapat Koordinasi Nasional di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (10/5).
Dari penghargaan ini diharapkan kabupaten dan kota, setelah diterbitkan permendagri tentang batas daerah untuk segera melakukan perapatan pilar sebagaimana amanat Permendagri 76 th 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah. Tahun 2017 ini Pemprov Jatim bersama dengan Tim Penegasan Batas Pusat/Kemendagri akan menyelesaikan percepatan sebanyak 12 segmen batas daerah di Kab/Kota di Jatim.
Mendagri meminta agar setiap daerah bisa memetakan kondisi wilayahnya. Pemetaan wilayah tersebut dapat dijadikan ukuran dalam mendeteksi bencana alam dan kebakaran yang terjadi sehingga kerawanan bencana/kebakaran dapat dicegah dan dihindari.
"Pelayanan yang diberikan masyarakat harus cepat, mudah, dan profesional. Bentuk pelayanan publik seperti itu harus dilakukan oleh pemerintah pusat hingga provinsi, serta kabupaten/kota,” terangnya.
Sementara itu, Sukardi mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah karena Pemprov Jatim dinilai berhasil menyelesaikan 11 (sebelas) Jambi 9 (sembilan) segmen dan Bali 4 (empat) segmen batas daerah.
Menurutnya, batas wilayah membutuhkan penanganan secara cepat, tepat, dan akurat. Hal ini, karena batas daerah yang tidak jelas kerap memicu konflik antar daerah, terutama menyangkut masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
“Penghargaan ini menjadi catatan positif bagi kami, dan ke depan kami berusaha untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat di Jatim,” ujarnya
Selain Jawa Timur, ada dua provinsi lain yang memperoleh penghargaan, yakni Pemprov Bali dan Jambi. (hrs)