Jatim Tarik Dana Hibah Pembangunan Museum Ani Yudhoyono, Ada Apa?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah menarik dana hibah sebesar Rp 9 miliar ke Pemerintah Kabupaten Pacitan untuk pembangunan Museum Ani Yudhoyono.
"Kami tarik karena tidak dipergunakan, dananya dikembalikan lagi ke rekening Pemprov Jatim," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Heru Tjahjono, Senin, 22 Februari 2021.
Heru menambahkan, penarikan dana hibah merupakan hal biasa. Biasanya, menurut Heru, penarikan dilakukan apabila ada syarat administrasi yang tidak dipenuhi.
Dana hibah itu, menurut Heru, masuk dalam pos Perubahan APBD 2020 yang jangka waktu penggunaannya relatif pendek. "Nanti kalau masih diperlukan akan dianggarkan lagi di APBD murni 2021. Tentunya dengan syarat-syarat administrasi yang ditentukan," ujar dia.
Beberapa waktu lalu warganet dibuat heboh dengan informasi soal dana hibah Rp 9 miliar yang akan diberikan ke Yudhoyono Foundation.
Dana itu, menurut Bupati Pacitan Indartato, akan digunakan untuk membangun Museum dan Galeri SBY-ANI dalam rangka mendongkrak sektor pariwisata di daerah tersebut.
"Ceritanya dulu pemerintah daerah (Pacitan) mengusulkan kepada ibu gubernur (Pemprov), untuk memohon dukungan," kata Indartato.
Kemudian, dikirimlah dana tersebut ke APBD Kabupaten Pacitan dengan nomenklatur bantuan keuangan khusus (BKK) dari Pemprov Jawa Timur pada 9 Desember 2020.
"Pemprov memberi bantuan namanya Bantuan Keuangan Khusus kepada pemerintah daerah untuk pembangunan museumnya Pak SBY," kata Indartato.
Namun, dana itu tidak diserap, hingga menimbulkan polemik di media sosial. Petinggi Partai Demokrat pun membantah, bahwa SBY dan partai Demokrat tidak pernah minta anggaran untuk pembangunan museum tersebut.
"Kami tidak pernah mengirim surat, atau mengirim proposal untuk pembangunan museum. Pak SBY juga tidak pernah meminta dana tersebut, kami justru berterima kasih kepada Pemprov Jatim dan Pemkab Pacitan," kata Bendahara Umum Partai Demokrat, Renville Antonio beberapa waktu lalu.