Jatim Peringkat Tertinggi dari Kasus Korupsi Kepala Daerah
Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat dalam kurun waktu 14 tahun, dari 2004 sampai Juli 2019 terdapat 104 kasus kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui operasi tangkap tangan (OTT) dan hasil pengembangan penyidikan.
Jumlah terendah pada 2004-2005 dimana hanya ada 1 kepala daerah yang terjerat korupsi. Ironisnya, angka korupsi yang melibatkan kepala daerah melonjak pada 2008, yakni ada sebanyak 29 kasus. Pada 2014, ada 14 kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah.
Peneliti ICW Egi Primayoga mengatakan, sejarah kelam ketika banyak kepala daerah yang ditangkap KPK menjelang Pilkada. Dilihat per wilayah, lanjut Egi, Jawa Timur merupakan provinsi yang kepala daerahnya paling banyak tersandung korupsi, yakni 14 kasus.
Di urutan kedua, wilayah Sumatera Utara dengan 12 kasus. Disusul Jawa Barat sebanyak 11 kasus. Untuk Jawa Tengah ada 8 kasus, Sulawesi Tenggara 6 kasus. Sedangkan Papua dan Riau ada 5 kasus.
Kepala Daerah di Jawa Timur yang terlibat korupsi menjelang Pilkada lain, Bupati Jombang Nyono Suhadi, Walikota Malang Moh Anton, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Walikota Blitar Samanhudi Anwar, Walikota Pasuruan Setiyono, dan Bupati Malang Rendra Krisna.
"Beberapa bupati waktu itu kepada penyidik KPK mengakui, melakukan perbuatan tercela karena butuh biaya untuk Pilkada," kata Egi kepada ngopibareng.id, Jumat 12 Juli 2019.
Bukannya menurun, kepala daerah yang terjaring OTT KPK juga marak di tahun 2019. Terbaru, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun terkait dugaan suap pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Kepulauan Riau. Sebelum Nurdin Basirun, KPK telah menangkap dua kepala daerah lainnya, yakni Bupati Mesuji Khamami dan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.
Wakil Ketua KPK, Basariyah Panjaitan mengatakan, Nurdin Basirun ditangkap pada Rabu, 10 Juli 2019. "Kejadian ini patut disesalkan, kok nggak ada takutnya," ujarnya.
KPK menahan Nurdin Basirun bersama tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, ia ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK. Sedangkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Edy Sofyan (EDS) ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.
Selanjutnya, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Budi Hartono (BUH) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, dan Abu Bakar (ABK) dari pihak swasta ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK. Tersangka ditahan 20 hari pertama, untuk mempermudah penyidikan.
Advertisement