Jatim Raih Penghargaan Pembangunan Daerah
Provinsi Jawa Timur mendapat pengakuan dari pemerintah pusat atas keberhasilannya mendorong pembangunan daerah di seluruh wilayahnya. Atas keberhasilannya itu, Presiden Republik Indonesia Ir. H. Jokowi menyerahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2019 berupa Piala dan Piagam Penghargaan pada kategori provinsi kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) yang dihelat di Hotel Shangrilla, Jakarta, Kamis 9 Mei 2019.
Selain Jatim, Presiden Jokowi juga menyerahkan kepada Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Sumatera Selatan.
Diterimanya penghargaan tersebut, karena Provinsi Jatim dinilai Bappenas RI mampu mengembangkan sinergitas antar sektor antar wilayah dalam tematik pengembangan kawasan argopolitan/minapolitan.
Penilaian terdiri dari perencanaan utamannya pada tahun 2018 dan implementasinya pada kinerja di tahun yang sama. Pada sisi yang lain, fokus utama dari penilaian tersebut yakni lebih kepada inovasi yang dimunculkan serta berkontribusi dalam realisasi kinerja.
Gubernur Khofifah menjelaskan, terdapat lima indikator kinerja utama yang ternilai melebihi dari target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2018. Kelima indikator tersebut antara lain, laju pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, penurunan disparitas serta penurunan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
"Capaian tersebut dinilai oleh Tim PPD yang terdiri dari Bapenas, Kemendagri dan tim penilai independen dari Perguruan Tinggi pengamat, hingga tokoh masyarakat sehingga Jatim dinilai layak mendapatkan PPD Tingkat Provinsi Tahun 2019," ungkapnya.
Dalam arahannya, Presiden RI Jokowi mengatakan, bahwa Indonesia memiliki peluang besar menjadi negara dengan ekonomi terkuat nomor lima di dunia. Bahkan, ekonomi Indonesia bisa menjadi nomor empat pada 2045. Asalkan, setiap kementerian/lembaga serta daerah memiliki kemauan untuk berbenah.
"Banyak tantangan yang harus diselesaikan dan dihadapi. Jangan dipikir kita biasa-biasa saja, tanpa kerja keras kemudian masuk ke 4 besar, ke 5 besar ekonomi terkuat," terangnya.
Presiden meminta kepada daerah, jika ingin maju dan menjadi negara nomor 5 dunia harus mampu fokus pada pengembangan pada sektor infrastruktur. Tugas dari pemerintah pusat adalah menyiapkan infrastruktur, salah satunya jalan tol. Maka, daerah harus segera menyesuaikan dengan membangun kawasan-kawasan atau jalan-jalan di daerah yang mendukung terciptanya peningkatan ekonomi di daerah.
"Saya minta gubernur, bupati/wali kota dapat mengoptimalkan infrastruktur baik jalan tol, pelabuhan, airport. Kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota segera menyambungkan dengan titik-titik ekonomi di tempat masing-masing. Jangan pernah bermimpi kita masuk pada negara maju atau negara terkuat nomor lima atau keempat di dunia," ujarnya.
Tantangan lainnya, tegas Presiden Jokowi, yakni belum optimalnya reformasi birokrasi di negeri ini. Masih banyaknya proses perijinan menjadi kendala sulitnya investor masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta agar sistem perizinannya harus disederhanakan.
"Jadi harus dilakukan seringkas mungkin agar investor bisa masuk ke Indonesia," pintanya.
Di akhir sambutannya, Presiden juga meminta agar peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa diutamakan. Artinya, keterpaduan link and match antara SMK dengan perguruan tinggi harus terus di dorong, sehingga tercipta tenaga kerja yang berkualitas dan terampil.
Dalam laporannya, Menteri PPN/Kepala Bapennas RI, Prof. Dr. Bambang Brojonegoro menyampaikan, bahwa dalam 5 tahun terakhir pembangunan nasional menunjukkan kemajuan yang sangat baik.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 yang bertemakan Peningkatan SDM untuk pertumbuhan berkualitas difokuskan pada pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan pemerataan wilayah, nilai tambah sektor riil industrialisasi dan kesempatan kerja. Termasuk juga, ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan hidup serta terciptanya stabilitas pertahanan dan keamanan di Indonesia. (faq)