Jatim Kemarin, Larangan Atribut Natal hingga Jembatan Joyoboyo
Beragam peristiwa dari Jawa Timur menghiasi pemberitaan ngopibareng.id sepanjang Selasa 26 November 2019. Dua di antaranya adalah surat larangan penggunaan atribut natal serta pembuatan jembatan gantung Joyoboyo.
Salah satu pusat perbelanjaan di Kota Malang, yaitu Mall Olympic Garden (MOG) di Jalan Kawi, Kauman, Kota Malang, mengeluarkan surat himbauan bagi para karyawan tenant agar tidak menggunakan atribut Natal, tertanggal 25 November 2019.
Lembar edaran itu kemudian viral setelah salah satu akun Twitter @odikoke mengunggah surat himbauan tersebut di akunnya. Banyak netizen yang mengecam himbauan tersebut karena dianggap memunculkan sikap intoleran.
Mengenai edaran surat himbauan itu dibenarkan oleh Tenant Relation MOG, Pephi Magdalena, ia mengatakan bahwa keluarnya himbauan tersebut dikarenakan pernah ada sweeping yang dilakukan oleh salah satu ormas.
"Kami pernah punya pengalaman sekitar tiga atau empat tahun lalu. Kami pernah ada pengalaman didatangi oleh ormas yang melakukan sweeping. Maka manajemen mendiskusikan untuk dikeluarkan himbauan tersebut," terangnya saat ditemui di management office MOG, Selasa 26 November 2019.
Pephi menjelaskan bahwa imbauan tersebut bukan hanya tahun ini dilakukan. Namun tiga tahun belakangan juga dikeluarkan surat himbauan serupa.
"Beberapa tahun yang lalu juga kami melakukan hal yang serupa. Ini merupakan sebuah bentuk kekhawatiran dari kami jika ada sweeping atribut Natal. Jadi tidak ada tendensi apapun, jika ada pihak yang menuduh kami intoleran," tuturnya.
Pephi menegaskan bahwa surat itu sifatnya adalah imbauan bukan melarang. Dalam surat tersebut, Pephi menjelaskan, yang tidak diperbolehkan menggunakan atribut Natal adalah para karyawan dari tenant.
"Bagi toko yang ingin memasang hiasan tidak masalah silakan saja. Namun yang kami imbau tidak memakai itu adalah para karyawan. Ini murni dari pengalaman kami yang pernah di sweeping," ujarnya.
Dikatakan Pephi, pihak MOG pun sudah memasang hiasan Natal di depan pintu masuk utama. Imbauan ini pun dijelaskannya tak hanya untuk perayaan natal saja, namun untuk semua perayaan termasuk Imlek misalnya. Sebab ia tak ingin ada kecemburuan sosial.
"Sudah tiga atau empat tahun lah ada peraturan seperti ini. Perayaan lain juga imbauannya begitu. Dan selama ini tidak ada yang mempermasalahkan. Kalau memang mau pakai ya silakan dilaporkan ke kami biar tahu," lanjut dia.
Dikatakannya, karena surat ini hanya bersifat imbauan, maka jika ada pemilik tenant yang mengharuskan pegawai tenant memakai atribut Natal maka tak ada sanksi atau konsekuensi yang lain.
"Nggak ada (sanksi). Kalau mau tetap pakai silakan pakai saja," tutupnya.
Jembatan Joyoboyo
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana membangun jembatan gantung di Joyoboyo, untuk menghubungkan Frontage Road Wonokromo menuju Jalan Joyoboyo. Pembangunan jembatan gantung itu akan memakan biaya sebesar Rp65 miliar.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya, Ridho Nur Wahab mengatakan, pembangunan jembatan gantung tersebut diperlukan untuk memecahkan kemacetan yang terjadi di wilayah sekitar Wonokromo, Joyoboyo, dan Gunung Sari.
"Agar daerah situ tidak mecet. Selain itu, nanti akan dibangun taman, air mancur, dan jogging track. Tujuan kami membangun untuk menambah ruas jalan di daerah Wonokromo arah Joyoboyo," kata Ridho, Selasa 26 November 2019.
Nantinya, Sebagai pendukung dibangunnya Jembatan Gantung Joyoboyo, Pemkot Surabaya juga akan membangun jembatan yang akan menghubungkan Jalan Gunungsari dengan Jalan Pulo Wonokromo. Saat ini, kedua proyek tersebut dalam tahap Detail Engineering Design (DED) dari DPUBMP.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pembangunan tersebut berguna untuk menambah ruas jalan, dan memperlencar arus lalu lintas dari tengah kota ke Wilayah Wiyung dan Gunungsari.
"Untuk yang Jembatan Gunung Sari itu, jalannya masuk dari sebelah pasar Ikan Hias. Posisinya nanti menyeberang sungai ke arah Jalan Pulo Wonokromo. Untuk memecah kemacetan dari Kodam dan Karah," kata Eri.
Pengerjaan kedua jembatan itu akan dimulai pada awal tahun 2020, dan memakan waktu antara 10-12 bulan. Sehingga pada akhir tahun 2020 atau awal 2021, kedua jembatan tersebut sudah bisa difungsikan.
Advertisement