Jatim Kemarin, Ketua Gay Ditangkap hingga Harga Cabai Meroket
Beragam peristiwa menghiasi pemberitaan ngopibareng.id sepanjang Senin 20 Januari 2020 kemarin. Dua di antaranya ketua Gay Tulungagung ditangkap karena dugaan pencabulan serta harga cabe di Banyuwangi melangit.
Ketua Gay Tulungagung Ditangkap
Unit III Asusila Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap seorang laki-laki pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, H, 41 tahun, asal Tulungagung.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie mengatakan, kasus ini berawal dari tahun 2018 ketika pelaku menjadi Ketua Ikatan Gay Tulungagung (Igata).
"Penangkapan berdasar laporan masyarakat 3 Januari. Dari situ kita temukan 11 korban anak di bawah umur korban cabul tersangka Mami MH," kata Pitra saat rilis.
Pitra menjelaskan, modusnya tindakan bejat ini dilakukan H dengan menawarkan korban yang ngopi di tempat yang dikelola dengan sejumlah uang untuk mau memenuhi keinginannya di rumah yang tak jauh dari warungnya.
"Kebetulan dia ini yang mengelola kedai kopi, lalu anak-anak yang datang minum kopi, dengan iming-iming uang Rp150 ribu sampai Rp250 ribu pelaku membujuk korban yang ngopi di kedai kopi tersangka. Ketika anak tergiur dengan iming-iming uang itu kemudian dibawa ke rumah tersangka," katanya.
"Di sanalah dia melakukan tindak pidana pencabulan terhadap para korban. Kita dalami para korban saat ini ada 11 anak di bawah umur yang berusia kurang 15 tahun sampai ada yang berusia 17 tahun," kata Pitra.
Dalam penangkapan, Polda Jatim mengamankan berang bukti berupa celana dalam, beberapa celana pendek, celana panjang, kaos, kemudian Kartu Keluarga (KK), beberapa foto setengah bugil, akta pendirian Igata, 50 buah kondom, empat buah pelumas, VCD kegiatan komunitas gay, dan banyak lagi.
Tersangka dijerat Pasal 88 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nonor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp5 miliar.
Harga Cabai Meroket
Harga cabai rawit dan cabai merah naik hingga 100 persen di Banyuwangi selama Januari 2020. Harga cabai rawit mencapai Rp 72 ribu sedangkan cabai merah Rp55 ribu per kilogram. Pedagang menduga tingginya permintaan cabai dari luar kota menyebabkan harga di Banyuwangi naik.
"Kemungkinan naiknya karena dikirim ke Jakarta. Permintaan dari sana banyak sehingga harganya naik," ujar Misriyan, 60 tahun pedagang di Pasar Induk Banyuwangi, Senin, 20 Januari 2020.
Harga cabai rawit di Pasar Induk Banyuwangi saat ini mencapai Rp72 ribu. Harga ini bertahan selama 5 hari terakhir. Padahal, pada awal Januari harga cabai rawit hanya Rp30 ribu. Harga terus merangkak hingga di atas Rp70 ribu.
Begitu juga dengan cabai merah. Dari harga Rp24 pada awal Januari 2020, saat ini harganya mencapai Rp 55 ribu.
Harga cabai yang naik menurutnya berimbas pada turunnya pembelian. "Kalau rumah tangga paling 1 ons atau 0,5 ons. Kalau ada orang hajatan baru belinya banyak," jelas warga Kelurahan/Kecamatan Giri, Banyuwangi ini.
Tiara, pedagang yang lain, menyebut harga cabai rawit sempat menyentuh Rp80 ribu per kilogram. Ini terjadi sekitar satu minggu yang lalu. Saat ini, harga cabai rawit bertahan di atas Rp70 ribu.
"Setiap hari naik turun. Kemarin sempat Rp85 ribu hari ini turun lagi ke angka Rp72 ribu. Tapi naik turunnya tetap di atas Rp70 ribu," katanya.
Dia menyebut kenaikan ini tidak ada hubungannya dengan datangnya tahun baru Imlek. Juga tidak berkaitan dengan stok cabai di Banyuwangi. Karena menurutnya stok cabai setiap hari ada dan mencukupi.
"Kalau stok setahu saya aman. Mungkin cabai Banyuwangi dibawa ke luar (Banyuwangi). Jadi harganya naik," ungkapnya.
Untuk harga komoditas lain seperti bawang putih dan bawang merah tergolong stabil. Meski terjadi fluktuasi harga, namun tidak signifikan. Nilai perubahannya hanya berkisar antara seribu sampai dua ribu rupiah.