Jatim Gelar Salat Jumat Bersyarat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menegaskan bahwa masjid-masjid di seluruh wilayah Jatim tetap akan menggelar ibadah salat Jumat.
Sekretaris MUI Jatim, Ainul Yaqin mengatakan, keputusan itu merupakan keputusan bersama antara beberapa organisasi islam dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis 19 Maret 2020 malam.
Dalam pertemuan itu, dihadiri langsung oleh perwakilan MUI Jatim, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jatim, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWMU) Jatim, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, perwakilan Masjid Al Falah dan perwakilan Masjid Agung Al Akbar.
"Salat Jumat dilakukan dengan syarat. Semua mempunyai tanggung jawab menjaga diri, jangan jadi agen bahaya," kata Ainul Yaqin, usai pertemuan.
Syarat itu, lanjut Ainul, para jamaah salat Jumat benar-benar orang yang dalam kondisi sehat, ketika batuk maka para jamaah diwajibkan menggunakan masker ketika sholat di masjid.
"Para jamaah yang akan salat Jumat harus membekali dirinya dengan melakukan upaya seperti cuci tangan, kemudian menggunakan hand sanitizer serta menggunakan masker bagi yang merasa sakit," tegasnya.
Karena itu, Ainul turut mengimbau kepada seluruh pengurus masjid agar dapat menyiapkan hand sanitizer dan masker yang dapat digunakan jamaah sebelum melaksanakan ibadah salat.
Sementara itu, Wagub Jatim, Emil Dardak mengatakan, pihaknya akan memberikan data persebaran virus corona dan ODP maupun PDP agar pengurus masjid juga dapat waspada.
"Kami melalui BPBD telah menetapkan ini sebagai bencana non alam yang berbahaya. Terminologi ODP ini juga kita tahu karena kondisi yang ada sekarang mungkin terminologi ODP agak-agak gimana, ada kemungkinan ruang interpretasi yang yang sedikit tidak sama, namun demikian akan kita buka datanya," ujarnya.