Jatim Bebas Zona Merah, Protokol Kesehatan Jadi Kunci
Penanganan virus corona atau Covid-19 di Jawa Timur membuahkan hasil yang membanggakan. Sebab, dikutip dari data Bersatu Lawan Covid-19 milik Satgas Penanganan Covid-19 Nasional per tanggal 6 Oktober 2020, kondisi Jatim telah terbebas dari zona merah (risiko tinggi).
Dari total 38 kabupaten/kota, sebanyak 28 daerah dinyatakan berkategori orange atau risiko sedang. Sisanya, 10 sisanya terkategori zona kuning atau risiko rendah. Rinciannya, zona orange yaitu Banyuwangi, Nganjuk, Bondowoso, Jombang, Tuban, Sidoarjo, Magetan, Ngawi, Sumenep, Lamongan, Bojonegoro, Kota Surabaya, Probolinggo, Lumajang, Blitar, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Situbondo, Kediri, dan Mojokerto.
Kemudian Kota Batu, Kota Malang, Pasuruan, Ponorogo, Gresik, Jember, Kota Mojokerto, Kota Madiun. Sedangkan untuk zona kuning terdapat pada Pamekasan, Pacitan, Kota Blitar, Bangkalan, Kota Kediri,Madiun, Tulungagung, Trenggalek, Malang, Sampang.
"Terima kasih atas kerja keras semua pihak baik dari Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Kampus, Media, Tenaga Kesehatan, Tokoh Agama, Relawan, terkhusus bagi masyarakat Jawa Timur yang saat ini menjadi garda terdepan dalam pemakaian masker. Merekalah yang menjadi faktor utama yang berkontribusi pada kesuksesan Jawa Timur kali ini,” ungkap Khofifah, Rabu 7 Oktober 2020.
Khofifah mengungkapkan, kunci keberhasilan ini tak lain dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pakar. Serta penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh semua pihak. Termasuk, Forkopimda Jatim dan daerah yang menggalakkan kampanye dan operasi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.
"Kali ini, kita mendapatkan data bahwa penggunaan masker yang masif dan serentak, terbukti mampu menurunkan kurva penambahan kasus Covid-19 di berbagai Negara. Di samping itu, apabila 60 persen saja populasi mau pakai masker, Rate of Transmission atau tingkat penularan bisa turun dibawah satu . Oleh karena itu, kita adopsi gagasan yang telah scientifically proven ini di Jawa Timur,” papar mantan Menteri Sosial Republik Indonesia itu.
Tak hanya peningkatan cakupan penerapan 3M yakni wajib mencuci tangan, wajib memakai masker serta wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan, percepatan 3T (testing, tracing, treatment) yang masif juga sebagai kunci utama guna mengendalikan laju penyebaran Covid-19.
Secara kumulatif, testing di Jawa Timur per 6 Oktober 2020 telah dilakukan kepada 1,346,878 orang, dengan rincian rapid test sebanyak 976.711 test dan PCR sebanyak 370.107 test.
"Hasilnya, menunjukkan angka positifity rate Jatim menurun drastis dari 31 persen menjadi 10 persen. Hal ini terbukti meski testing masif tapi angka positif rendah," ujar Khofifah.
Walau telah bebas dari zona merah, Khofifah tetap berpesan kepada masyarakat untuk tidak lengah. Kepatuhan akan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menghindari kerumunan tetap harus dijalankan sampai penyebaran benar-benar berhenti.
"Saat ini, Masyarakat Jawa Timur harus tetap waspada dan gotong royong karena kita semua belum di vaksin. Satu-satunya vaksin yang saat ini kita miliki adalah patuh terhadap protokol kesehatan. Oleh karena itu, Mohon tetap patuh terhadap protokol kesehatan sampai berhenti penyebaran Covid-19 ini," pesan Gubernur perempuan pertama Jatim ini.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitanganpakaisabun
Advertisement