Jatim Bakal Punya Kamus Istilah Kesenian Berbahasa Jawa & Madura
Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyusun Kamus Istilah Kesenian yang bakal disajikan dalam bentuk aplikasi daring. Bahan kamus istilah kesenian ini dihimpun dari kosakata istilah kesenian dalam bahasa Jawa dan Madura.
Kepala Balai Bahasa Jatim Asrif menjelaskan, pengumpulan data dilakukan secara dua tagap, yakni di Sumenep pada 22-26 Maret 2021, dan Probolinggo pada 21-25 Juni 2021.
"Dalam tahapan ini dilaksanakan kegiatan lokakarya untuk melihat kelayakan kamus yang telah disusun," kata Asrif dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Oktober 2021.
Ia menambahkan, tahap akhir penyusunan kamus ini meliputi penyusunan naskah, penyuntingan, cetak draf, pemeriksaan hasil cetak, penyuntingan akhir, penerbitan, dan penyebaran kamus pada pengguna.
"Kegiatan penyusunan kamus istilah kesenian di Jawa Timur ini direncanakan akan selesai dalam waktu tiga tahun, hingga 2022," ujarnya.
Menurut dia, hingga saat ini, telah dilakukan pengambilan data di Mojokerto, Kota Batu, Sumenep, dan Probolinggo. Kemudian, telah terkumpul 1.500 entri istilah kesenian yang berasal dari bahasa Jawa dan bahasa Madura.
Ia menerangkan, walaupun hanya memiliki dua bahasa besar, yaitu Jawa dan Madura, Jawa Timur merupakan sebuah provinsi yang memiliki kekayaan ragam kesenian dan kebudayaan. Hal inilah yang menjadi tantangan bagi tim penyusun kamus untuk melakukan kodifikasi dan inventarisasi berbagai kesenian di Jawa Timur.
Upaya penyusunan kamus kesenian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam mengenal dan memahami kesenian di Jawa Timur. Dengan disusunnya kamus istilah kesenian di Jawa Timur dalam bentuk digital diharapkan jangkauan pengguna kamus juga akan lebih luas.
"Di Jawa Timur terdapat dua bahasa besar yaitu bahasa Jawa dan bahasa Madura. Dengan sedikitnya bahasa daerah di Jawa Timur ini menjadikan tantangan tersendiri bagi Jawa Timur untuk bisa menyumbangkan berbagai kosakata khas yang dimilikinya," jelasnya.