Jatim Bakal Ikut Berlakukan Tes Psikologi untuk Syarat Dapatkan SIM
Tes psikologi atau psikotes kini resmi diberlakukan untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik untuk SIM A, C atau lainnya. Penerapan ini memang sebelumnya sudah mulai dilakukan di Polda Metro Jaya.
Namun, melihat hal itu Jawa Timur sendiri juga akan menerapkan hal demikian karena tes psikologi dirasa sangat penting untuk jadi salah satu syarat mendapat SIM.
Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera mengatakan hal ini bisa saja terjadi di Jatim. Karena tes psikologi ini sangat penting untuk memastikan bagaimana kondisi kejiwaan setiap pengendara. Menurutnya, tes untuk mendapatkan SIM tak hanya berupa teori dan praktik saja.
"Bukan hanya secara teoritis dan praktis, tapi juga psikologi, sehingga mereka yang berkendara punya tanggung jawab tak hanya pada dirinya saja, tapi juga pada pengendara lainnya," ujar Barung.
Sementara di Jatim, Barung mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi. Karena yang terpenting bukan hanya keamanan saat berkendara saja, tapi kesehatan rohani pengendara juga sangat penting.
Barung menekankan, pemberlakuan ini nantinya tak hanya untuk pengendara roda dua atau SIM C saja, tapi juga semua SIM. Karena semua pengendara juga memiliki kewajiban menjaga keselamatan diri sendiri dan pengendara lain.
"Itu untuk semua SIM ya, yang penting lagi tak hanya safety riding, tapi juga untuk keselamatan pengendara itu sendiri maupun pengendara lain," kata Barung.
Selain itu dengan adanya tes seperti ini, Barung berharap psikotes ini juga bisa diberlakukan di Jatim. Terlebih bisa mencontoh apa yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya.
"Artinya, seseorang yang berkendara di jalan bukan hanya melakukan tes tertulis, tapi juga harus tes dulu psikologi yang kalau Polda Metro Jaya telah melakukan, maka kami harapkan di Jatim juga memberlakukan hal tersebut," ucapnya. (hrs)
Advertisement