Jateng Sudah Miliki 30 Desa Anti Korupsi, Akan Direplikasi di 372 Desa pada 2024
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, berbagai kegiatan antikorupsi di wilayahnya akan terus digelorakan sampai tingkat desa. Tercatat, pada tahun 2023, Jawa Tengah sudah memiliki 30 desa antikorupsi yang dibina bersama oleh Pemprov Jateng dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tahun 2024 ini akan direplikasi pada 372 desa di 29 kabupaten/kota. Ini berkaitan dengan kegiatan antikorupsi," kata Nana saat menghadiri pembukaan Roadshow Bus KPK dan Rakor Pemberantasan Korupsi terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis, 11 Juli 2024.
Menurut dia, pemberantasan korupsi perlu dilakukan oleh semua pihak. Termasuk para kepala daerah juga diminta menjadi contoh dalam membangun integritas dan mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kerjanya.
Selain itu, semua pihak agar melakukan pencegahan terhadap praktik suap, gratifikasi, dan pungli dalam pelayanan publik. Menurut Nana, pelayanan terbaik merupakan prioritas dalam upaya menyejahterakan masyarakat.
Nana mengatakan, sejumlah upaya pencegahan telah dilakukan oleh Pemprov Jateng, salah satunya deklarasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Sebab, hal itu berkaitan dengan target reformasi birokrasi.
"Pencegahan ini lebih baik daripada penindakan. Korupsi ini berdampak negatif bagi pembangunan dan merugikan negara. Maka perlu kita perangi dan kita lawan," katanya.
Tentang optimalisasi pelayanan publik yang baik dan berintegritas, seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah juga sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Mayoritas pelayanan publik di Jawa Tengah juga sudah menggunakan teknologi informasi atau berbasis digital.
"Digitalisasi pelayanan publik ini dampaknya sangat besar untuk mengurangi praktik suap-menyuap," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, KPK bersama tim saber pungli dan Menpan RB berupaya menutup setiap peluang terjadinya pungli. Sebab pelayanan publik yang baik dan berintegritas bagian dari mewujudkan kesejahteraan dan kecerdasan bangsa.
Dalam rangka pemberantasan korupsi, menurut dia, yang paling utama adalah teladan atau contoh dari pimpinan. Sebaik-baiknya sistem tidak cukup kalau tidak memiliki pimpinan yang baik.
"Kalau kita punya pemimpin yang baik, berkomitmen, dan berintegritas, meskipun ada peluang untuk korupsi, ia tidak akan memanfaatkan itu. Maka penting sekali kita bisa memilih pimpinan yang baik," katanya.
Untuk itu, Alex mengingatkan kepada seluruh masyarakat pada Pilkada Serentak 2024 nanti untuk memilih pimpinan-pimpinan atau kepala daerah yang berintegritas.
Advertisement