Jateng Dapat Jatah 11.648 Formasi CASN, Terbanyak PPPK Guru
Pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat alokasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 11.648 lowongan.
Posisi paling banyak diperuntukan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yaitu sebanyak 11.347 lowongan. Sedangkan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya 301 lowongan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah Wisnu Zaroh memaparkan, dari total lowongan CASN 2021, lowongan untuk PPPK tenaga guru paling banyak. Total lowongan PPPK untuk guru mencapai 10.819, kemudian tenaga kesehatan PPPK 525 posisi dan PPPK tenaga teknis sejumlah tiga orang.
"Tahun ini perbandingan cukup jauh sekali, untuk tenaga P3K itu hampir 96 persen. Kalau untuk CPNS itu, tahun ini tersedia 291 (lowongan) untuk tenaga teknis. Sementara untuk tenaga kesehatan 10 (lowongan)," ujarnya, ditemui di Kantor BKD Jateng Jl Stadion Selatan No.1, Kota Semarang, Rabu, 2 Juni 2021.
Ia mengatakan, perekrutan PPPK yang lebih banyak, sesuai dengan kebijakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. Di masa depan, harapannya rasio perbandingannya adalah 70 persen untuk PPPK berbanding 30 persen untuk PNS.
Wisnu mengatakan, dalam sistem penerimaan CASN 2021 dilakukan dengan ujian. Hal itu berlaku baik untuk lowongan CPNS ataupun PPPK. Namun, untuk lowongan PPPK tidak ada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Ia menjelaskan, skema perekrutan PPPK langsung menggunakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Semua tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan ujian dan pemberkasan dilakukan online.
Dijelaskan Wisnu, mereka yang ikut dalam seleksi PPPK adalah mereka para profesional yang telah memunyai kemampuan kerja sebelumnya.
"Pemerintah daerah akan merekrut tenaga profesional, dengan demikian untuk bisa memasuki PPPK ini, mereka sudah berpengalama di bidangnya, bukan yang baru atau fresh graduate. Persyaratannya minimal tiga tahun sudah bekerja di bidangnya dan dibuktikan dengan pernyataan dari pimpinan bersangkutan," terang Wisnu.
Selain itu, kriteria umur PPPK lebih fleksibel, hingga mendekati masa pensiun. Bahkan, untuk posisi PPPK tenaga guru, yang berusia kurang dari 59 tahun pun, masih boleh mendaftar. Perbedaan lain PPPK dengan PNS adalah tidak adanya pengembangan karier, pola karir, tidak ada mutasi, tidak ada promosi dan sistem pensiun yang berbeda.
"Kalau seorang sarjana masuk PNS masuk fungsional jabatan fungsional ahli pertama, kalau PPPK tidak, minimal ahli muda diatasnya (PNS baru). Persyaratan usia tidak memandang usia, bisa dipersyaratkan mendekati usia pensiun bagi jabatan yang dipilih," paparnya.
Meski demikian, dalam perekrutan PPPK tetap memerhatikan sistem merit. Melihat kualifikasi kinerja, kompetensi dan prinsip keadilan.
Terkait jadwal pendaftaran, hingga kini Wisnu masih menanti keterangan dari kementrian terkait. Ia menyebut jadwal diperkirakan mundur, dari sebelumnya 30 Mei sampai 13 Juni 2021.
"Namun insyaallah pendaftaran (tetap) Juni ini. Di Provinsi Jateng (untuk lokasi ujian SKD) akan dilaksanakan di Universitas Negeri Semarang. Sementara yang PPPK menunggu dari kementrian, namun dimungkinkan melalui sistem online," imbuhnya.
Terakhir, ia mengajak para calon peserta CASN 2021 percaya diri dengan kemampuan masing-masing. Wisnu mengimbau tidak memercayai orang yang mengklaim bisa memasukkan sebagai PNS atau PPPK.
"Ikuti media sosial dari BKD atau BKN serta Kominfo yang resmi. Jangan percaya pada orang yang mengaku bisa memasukkan sebagai PNS. Untuk yang akan melamar PPPK belajar gunakan komputer, karena kita sudah di era Industri 4.0," pungkas Wisnu.
Advertisement