Jateng Buka Ruang Aspirasi Bagi Yang Kontra UU Cipta Kerja
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, membuka ruang aspirasi bagi kelompok yang merasa tidak setuju dengan UU Cipta Kerja. Pasalnya, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres sebagai turunan UU Cipta Kerja.
Ganjar mengatakan, rencana penerbitan PP dan Perpres ini bisa menjadi harapan untuk bisa mendetailkan UU Cipta Kerja. Sehingga, masing-masing sektor bisa memberikan masukkan untuk menyempurnakan UU tersebut.
“Kami sudah akan berkomunikasi insyaallah hari Senin, kita akan kumpulkan para pemangku kepentingan. Ayo kita siapkan saja bagaimana RPP ini, bisa kita berikan masukan kita isi dengan sesuatu yang memang kita sepakati atau kita inginkan, nanti akan kita teruskan,” ucap Ganjar usai webinar tentang kepemimpinan dengan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu, 10 Oktober 2020.
Di sisi lain, dengan penerbitan PP dan Perpres ini pihaknya juga sekaligus mengajak pemangku kepentingan untuk sama-sama memahami situasi pandemi. Sehingga tidak sampi menimbulkan kerumunan yang berujung pada jatuhnya korban.
Tak hanya membuka ruang aspirasi, Ganjar juga mengaku dalam beberapa hari terakhir terus berkomunikasi dengan sejumlah Menteri dan anggota DPR RI. Mereka kata Ganjar, juga mengatakan bahwa ini adalah kesempatan masyarakat utnuk memberikan masukan.
“Atay barangkali kalau tidak setuju semua nggakpapa, silahkan kemudian mengajukan judicial review. Nah dua cara ini menurut saya yang paing pas,” tegasnya.
Ganjar mengatakan, dalam sepekan terakhir pihaknya melalui dinas-dinas terkait juga turut menyiapkan masukan. Harapannya, pihaknya bisa membantu hingga proses drafting sehingga proses keseluruhan lebih mudah.
“Nah kami akan coba bantu untuk menjaga gawang, bahwa kalau kemudian ada yang ingin dimasukkan kami siap utk membantu meneruskan ke sana dan saya bisa menyampaikan secara langsung,” ucapnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah masih membutuhkan masukan dari masyarakat untuk penyusunan banyak peraturan sebagai materi untuk menjalankan Omnibus Law atau UU Cipta Kerjaz
"Saya perlu tegaskan pula, bahwa UU Cipta Kerja ini memerlukan banyak sekali PP dan Perpres," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara cirtual dari Istana Bogor, Jumat, 10 Oktober 2020.
Untuk penyusunan PP dan Perpres ini, kata Presiden, pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari masyarakat.
"Masih terbuka usulan-usulan dan masukan-masukan dari daerah-daerah," katanya.