Jasad Bayi Dibuang di Makam Kabupaten Malang, Disertai Surat Wasiat
Warga Ngajum, Kabupaten Malang geger. Pasalnya, ditemukan jenazah bayi berjenis kelamin perempuan, dibuang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Palaan, Kecamatan Nganjum, Kabupaten Malang. Jasad bayi di dalam kresek itu juga disertai dengan sepucuk surat wasiat.
Kronologi Penemuan Jenazah
Penemuan bermula dari Kaseno, 62 tahun, warga setempat yang curiga melihat bungkusan kresek hitam, Ketika berjalan menuju sungai di seberang makam, Jumat 28 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
Ia lantas membuka tas kresek tersebut dan mengecek isi di dalamnya. Tak disangka, terdapat bayi perempuan yang sudah meninggal. Ia lantas melapor ke Polsek Ngajum atas penemuannya tersebut.
Surat Wasiat
Bayi di dalam kresek ditemukan dalam kondisi telanjang dan tidak ada bekas kekerasan. Diduga bayi meninggal sesaat setelah dilahirkan, lantaran masih terdapat tali pusat di perut bayi.
Selain itu polisi juga menemukan surat wasiat di dalam kresek, bersama jasad bayi tersebut. Surat wasiat itu bertulis "Sopo ae sing nekmokno, tolong kuburno sing layak. Aku wong miskin," (Siapa saja yang menemukan, tolong dibantu dimakamkan dengan layak. Saya orang miskin).
"Kami menemukan wasiat di tas tersebut bertuliskan intinya agar jasad tersebut dikuburkan dengan layak," jelas Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara kepada wartawan.
Polisi juga membaya jasad bayi ke RS Saiful Anwar Malang untuk menjalani visum. Polisi juga sedang mengembangkan temuan jasad bayi itu.