Jasa Periksa Virus Corona Rp700 Ribu
Ketakutan masyarakat Indonesia terhadap penyebaran virus corona (COVID-19) di Tanah Air semakin besar. Bahkan baru-baru ini terdapat jasa pemeriksaan COVID-19 dengan biaya sebesar Rp 700.000.
Banyak masyarakat yang ketakutan rela merogoh kocek cukup dalam untuk memastikan dirinya bebas dari COVID-19.
Juru Bicara Penanganan Korona COVID-19, Achmad Yurianto mengimbau masyarakat agar tidak terlalu khawatir dengan penyebaran COVID-19 di Indonesia. Terlebih pemeriksaan COVID-19 tidak termasuk dalam langkah pengobatan.
“Tes COVID-19 bukan untuk pengobatan tapi untuk kepentingan kesehatan masyarakat. Apakah seseorang bisa menjadi spot penularan COVID-19 atau tidak,” terang dr. Yuri dalam sesi jumpa wartawan di gedung Kemenkes, dikutip dari Antaranews.
Yuri menegaskan Kemenkes sudah menyiapkan seluruh jajarannya untuk melakukan tracking (pelacakan) kepada masyarakat yang melakukan close contact (hubungan jarak dekat) dengan pasien terinfeksi COVID-19.
“Kalau positif kami harus lakukan tracking. Dia melakukan kontak dengan siapa saja. COVID-19 adalah self limited disease (penyakit yang bisa sembuh sendiri dengan imunitas tubuh) dan 50 persen pasien sudah sembuh,” lanjutnya.
Seseorang tidak harus melakukan pemeriksaan COVID-19, apabila tidak memenuhi tiga kritera utama yang patut dicurigai.
“Tak harus melakukan pemeriksaan apabila seseorang bukan orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) atau close contact dengan orang yang terjangkit COVID-19,” tuntasnya.
Advertisement