Jari Bocah 6 Tahun di Tuban Bengkak Gara-gara Cincin, Damkar Turun Tangan
Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban kembali mengevakuasi cincin emas yang tersangkut di jari bocah berusia enam tahun asal Desa Glodok, Kecamatan Palang, Sabtu 11 Mei 2024.
Evakuasi cincin tersebut dilakukan oleh petugas lantaran cincin tidak bisa dilepas. Bocah perempuan tersebut terus mengeluh kesakitan karena jarinya bengkak.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi menuturkan awalnya Tim Piket Kantor Satpol PP dan Damkar mendapat laporan dari Sholeh Sholichudin. Dia memohon bantuan Satpol PP dan Damkar untuk membantu melepaskan cincin di jari anaknya.
"Yang bersangkutan datang ke Kantor Satpol PP dan Damkar untuk meminta bantuan mengevakuasi cincin emas yang tersangkut di jari anaknya," terang Gunadi kepada wartawan.
Mendapati adanya warga yang meminta bantuan untuk mengevakuasi cincin, Tim Piket Satpol PP dan Damkar Tuban melakukan tindakan cepat untuk mengevakuasi cincin tersebut. "Kita langsung melakukan tindakan cepat untuk mengevakuasi cincin emas tersebut dengan cara memotong cincin menggunakan tang potong," imbuhnya.
Usai proses evakuasi cincin berlangsung beberapa menit, akhirnya petugas berhasil melepaskan cincin itu dari jari tengah bocah tersebut.
Advertisement