Januari-Oktober, Lima Kecelakaan di Perlintasan KA di Probolinggo
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api (KA) di Probolinggo masih sering terjadi. Pada kurun Januari-Oktober 2024, terjadi lima kali kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang KA di Probolinggo.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) semakin membatasi perlintasan liar yang berpotensi memicu kecelakaan. Rabu, 30 Oktober 2024 misalnya, PT KAI Daop 9 Jember menutup permanen perlintasan liar di Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
"Langkah ini sebagai bentuk antisipasi terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang," kata Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, Rabu.
Perlintasan liar yang ditutup permanen di Desa Lemahkembar merupakan akses masuk ke bekas rumah makan. Penutupan menggunakan rel bekas dengan cara dilas, sehingga kendaraan jenis apa pun tidak dapat melintas.
Selain menjadi pemicu kecelakaan, kata Cahyo, perlintasan liar tersebut ditutup lantaran jaraknya dengan perlintasan resmi tak sampai 800 meter.
"Penutupan perlintasan liar ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2011 dan Nomor 94 Tahun 2018," jelas Cahyo.
Penutupan perlintasan liar diharapkan dapat mengurangi gangguan pada perjalanan kereta api. Selain itu warga dan pengguna kendaraan juga aman dan terhindar dari kecelakaan.
Ketika PT KAI berusaha menutup perlintasan liar, ternyata muncul bakal perlintasan lain yang mulai dibuka warga. Cahyo memperkirakan ada sekitar 55 cikal bakal perlintasan liar di Probolinggo.
"Hal ini menjadi atensi bersama untuk dilakukan penutupan hingga sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan saat melintas di perlintasan sebidang," katanya.