Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Media Sosial!
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tak mengunggah sertifikat bukti vaksinasi ke media sosial. Ia mengingatkan pentingnya melindungi data pribadi yang ada dalam sertifikat bukti vaksinasi Covid-19.
"Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya," kata Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.
Wiku Adisasmito mengatakan, dalam sertifikat bukti vaksinasi terdapat data pribadi berbentuk QR code yang dapat dipindai. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang telah menerima sertifikat vaksinasi bijak dalam bertindak dan melindungi data pribadi.
"Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," ujar Wiku Adisasmito.
Hingga 20 Maret 2021, masyarakat yang sudah menerima vaksinasi mencapai 5 juta jiwa. Wiku Adisasmito berharap angka ini terus meningkat dengan cepat. Ia memastikan bahwa vaksin virus corona yang diberikan ke masyarakat aman, berkhasiat, dan minim efek samping.
Oleh karena itu, masyarakat diminta tak ragu mengikuti vaksinasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. "Saya meminta kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam program vaksinasi ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," kata Wiku Adisasmito.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate juga mengingatkan agar sertifikat digital hanya digunakan secara pribadi dan khusus, karena dalam sertifikat tersebut terdapat QR Code yang wajib dilindungi.
"QR Code yang tertera di sertifikat penting untuk dilindungi agar dapat menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Selain itu, lanjut Johnny G. Plate, masyarakat diimbau tidak membagikan foto apalagi hasil pindai sertifikat vaksinasi tersebut kepada orang lain, baik secara personal maupun dalam lingkaran pertemanan.
Vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai sejak 13 Januari 2021. Pada tahap pertama, vaksinasi diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.
Saat ini, vaksinasi sudah menginjak tahap kedua yang menyasar pada petugas pelayan publik dan lansia. Ditargetkan vaksinasi dapat menjangkau 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa.